12.866 Keluarga di Kolaka Utara Sebagai Penerima Bantuan Subsidi BBM Tahun 2022

Kolaka Utara250 Views
banner 468x60

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA – Sebanyak 12.866 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara akan menerima bantuan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang  mulai dikucurkan pemerintah pusat.

Bantuan subsidi BBM di Kolaka Utara untuk masyarakat mulai disalurkan pada 12 September hingga 18 September tahun 2022.

Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Kolaka Utara, Hapsah Marzuki menjelaskan, penyaluran bantuan melalui kantor pos setempat berdasarkan nama dan alamat yang identik dengan By Name By Address (BNBA).

“Rencana bantuan ini disalurkan melalui dua kantor Pos yakni Pos Lasusua dan Lapai, untuk daftar penerima bantuan itu merupakan data dari Pusat,” kata Hapsah kepada wartawan di kantornya pada Kamis (15/9/2022)

Hapsah mengaku, pihaknya hanya membantu untuk menyampaikan kepada kepala desa melalui TKSK, serta memberikan nama BNBA agar segera ke kantor pos terdekat untuk mengambil bantuan.

Ia merinci, untuk penerima bantuan melalui Kantor Pos Lasusua sebanyak 5.860 KPM yang terdiri warga dari Kecamatan Wawo hingga Tiwu. Sementara Kantor Pos Lapai menyalurkan sebanyak 7.006 KPM , terdiri masyarakat dari Kecamatan Ngapa hingga Tolala.

Jumlah yang diterima masyarakat tersebut berasal dari subsidi BBM sebesar Rp 150.000 per bulan selama 2 bulan jadi total Rp 300.000. Kemudian untuk penerima BPNT untuk bulan September sebesar Rp 200.000, sehingga total diterima Rp 500.000.

“Kami berharap dengan adanya bantuan yang diterima masyarakat Kolaka Utara dari subsidi BBM tersebut dapat membantu kebutuhan mereka di tengah kenaikan BBM yang disertai harga kebutuhan yang mulai merangkak naik,” katanya.

Laporan: Ahmar

Editor

Comment