KOLAKA, TOPIKSULTRA.COM — Sebanyak 187 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan CPNS di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka, Senin (18/1/2021).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kolaka, Andi Tenri Gau mengatakan, penerima SK Pengangkatan CPNS ini merupakan para pelamar seleksi CPNS formasi tahun 2019.
Kata dia, para CPNS ini telah dinyatakan lulus seleksi serta telah memperoleh persetujuan teknis pengangkatan CPNS dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) berdasarkan SK Kepala Badan Kepegawaian Negara, dan selanjutnya ditetapkan pengangkatannya dengan keputusan Bupati Kolaka.
Disebutkan, 187 orang CPNS akan mengisi sejumlah formasi. Rinciannya, tenaga guru 117 orang, tenaga kesehatan 38 orang, dan tenaga teknis 32 orang.
“Setelah ini, mereka akan langsung di tempatkan di unit kerja masing-masing,” ujar Andi Tenri.
Bupati Kolaka, Ahmad Safei meminta para CPNS yang telah menerima SK Pengangkatan agar tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut.
“Ini adalah awal yang akan menentukan karir saudara-saudara,” katanya.
Setelah menerima SK Pengangkatan, lanjut mantan Sekda Kolaka itu, para CPNS akan melalui masa percobaan selama satu tahun. Karena itu, ia meminta para CPNS bekerja secara profesional serta mampu membawa harmonisasi di unit kerja masing-masing.
Laporan : Azhar Sabirin