KPU Mubar : Caleg Terpilih Bisa Dicoret Jika Parpol Tidak Serahkan LPPDK

Hal tersebut disampaikan anggota Komisioner KPU Mubar Divisi Hukum, Laode Fatahudin. Menurutnya, penyetoran LPPDK merupakan hal yang wajib bagi setiap Parpol yang mengikuti Pemilu, kosenkuensinya, partai politik yang bersangkutan akan dikenakan sanksi berupa tidak di tetapkan calon anggota DPR sebagai Caleg terpilih, dan digantikan parpol yang memiliki suara terbanyak di bawahnya.

Hasil Pleno Dapil IV Tomia, Berikut Tiga Partai Suara Terbanyak Masuk Bursa DPRD Wakatobi

Berikut tiga partai peraih suara terbanyak bakal mengisi bursa DPRD Wakatobi dari Dapil 4, angka fantastis diraih oleh Partai Golkar berhasil mendulang suara 4.416, urutan kedua PDI Perjuangan dengan perolehan suara 2.377 dan terakhir PAN dengan jumlah suara sebanyak 1.003, angka tersebut dari perhitungan setiap TPS kelurahan dan desa, dan penghitungan suara setiap desa dan kelurahan secara keseluruhan.

No More Posts Available.

No more pages to load.