PT PLM Bantah Tuduhan Menambang Ilegal di Bombana

BOMBANA,TOPIKSULTRA.COM– Perseroan Terbatas Panca Logam Makmur (PT PLM) Bombana bantah tuduhan melakukan penambangan ilegal di Desa Wububangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, tanpa mengantongi Izin Usaha Pertambangan(IUP) serta dokumen Amdal,

No More Posts Available.

No more pages to load.