KENDARI, TOPIKSULTRA.COM — Penurunan hunian hotel sepanjang tahun 2019 sesuai rilis BPS Provinsi Sulawesi Tenggara menyebabkan 82 hotel non bintang tutup.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Dinas Kominfo Sultra Andi Syahrir di Kendari, Senin mengatakan tutupnya hotel non bintang dapat dilihat dari rendahnya tingkat hunian kamarnya.
Sepanjang tahun 2019, tingkat hunian kamar untuk hotel non bintang tercatat 21,46 persen. Artinya, dari 100 kamar yang tersedia, hanya terisi antara 21 hingga 22 kamar saja.
Sedangkan tingkat hunian kamar hotel berbintang mencapai 40,81 persen.
Namun masih lebih rendah dari tingkat hunian hotel berbintang di provinsi tetangga, Sulawesi Selatan, yang mencapai antara 45-47 persen.
Saat ini, hotel non bintang di Sultra mencapai 449 unit, dengan jumlah kamar 5.391 unit dan tempat tidur sebanyak 6.626 unit. Sedangkan untuk hotel berbintang sebanyak 22 unit, dengan jumlah kamar 1.634 unit dan tempat tidur sebanyak 2.505 unit.
Baik hotel berbintang maupun hotel non bintang, mayoritas berada di Kota Kendari, ibukota Provinsi Sultra.
Rendahnya tingkat hunian kamar pada hotel non bintang salah satunya dipengaruhi oleh preferensi wisatawan yang lebih tertarik pada hotel yang memiliki reputasi terkenal. Hotel dengan reputasi seperti ini termasuk kategori hotel berbintang yang menawarkan loyalty program.
Data dan informasi hunian kamar hotel berbintang dan hotel non bintang tersaji dalam laporan berjudul “Provinsi Sulawesi Tenggara dalam Infografis 2020 yang dirilis BPS Sultra”. (red)
Comment