BOMBANA, TOPIKSULTRA.COM — Sebanyak 93 Calon Jemaah Haji (CJH) 2020 asal Kabupaten Bombana yang terpaksa harus batal berangkat ke Mekkah Arab Saudi, tetap akan menjadi perioritas di tahun 2021.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bombana, Jumaing, mengatakan sedianya puluhan calon jemaah haji asal Bombana itu akan diberangkatkan pada 26 Juni 2020 dengan status pemberangkatan kedua di Kota Makkasar.
Namun, karena belum adanya surat dari Kementerian Agama RI terkait perintah pemberangkatan haji, maka pemberangkatan tersebut harus ditunda hingga tahun 2021 mendatang.
“Sudah dua kali Kementrian menyurat ke Arab Saudi menanyakan tapi belum ada jawaban soal pemberangkatan,” kata Jumaing kepada topiksultra.com, Ahad (14/6/2020).
Meski demikian, kata Jumaing, ke-93 calon jemaah haji yang batal berangkat itu akan menjadi perioritas Kemenag Bombana, dalam pemberangkatan CJH tahun 2021 mendatang.
“Yang jelas 93 orang itu akan menjadi perioritas,” tegasnya.
Jumaing berharap wabah pandemi Covid-19 segera berlalu, agar pemberangkatan haji pada tahun 2021 tidak mengalami penundaan seperti sekarang ini.
“Semoga saja Pemerintah Arab Saudi sudah mengizinkan pemberangkatan haji pada Tahun 2021, agar calon jemaah yang tertunda pada tahun 2020 ini bisa diberangkatkan,” ujarnya.
Laporan:Refli
Comment