TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA – Kedua Proyek Pembangunan Rumah Dinas Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara yang terletak di Jalan Bypass Lasusua kecamatan Lasusua mulai dilaksanakan dengan menghabiskan anggaran Miliaran Rupiah.
Pembukaan dan pemetaan lahan sudah terlihat sejak beberapa hari dengan menggunakan sejumlah alat berat eksavator secara manual yang dilakukan oleh pihak kontraktor.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kolaka Utara, Mukramin, SE.MM menjelaskan pihaknya menargetkan progres pengerjaan rumah dinas (Rudis) Bupati dan Wakil Bupati rampung pada Desember tahun 2022 dengan menelan biaya miliaran rupiah dengan luasan area lahan hampir 1 Hektar lebih. Ujarnya kepada Wartawan pada saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (18/5/2022).
“Pembangunan kedua rumah dinas Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara sudah ada pihak rekanan yang memenangkan kedua proyek ini sesuai dengan hasil lelang yang dilakukan oleh pihak Pokja UKPBJ atau LPSE,” ungkapnya.
Dijelaskan, kami sebagai pihak penanggung jawab kegiatan tersebut sebelum rekanan melakukan proses pengerjaan terlebih dahulu dilakukan evaluasi dan perjanjian kontrak kerja kepada pihak rekanan.
“Bahkan sekarang sudah berjalan progres Pengerjaan pembukaan dan pematangan lahan pembangunan kedua rumah dinas tersebut sejak beberapa hari lalu,” katanya.
Menurutnya, adapun pihak Pemenang tender dari kedua proyek pembangunan rumah dinas Bupati dan Wakil Bupati adalah CV.Bintang Pembangunan dengan nilai kontrak Rp.8.571.627.000 Miliar, dengan jangka waktu pelaksanaan per tanggal 26/4 – 21 Desember tahun 2022,” katanya.
“Pemenang tender kedua untuk pembangunan rumah dinas Wakil Bupati adalah CV. Algi Fari dengan nilai kontrak Rp. 6.7007.622.00 Miliar dengan waktu yang sama dengan pembangunan rumah dinas Bupati Kolaka Utara,” bebernya.
Menurutnya, namun sedikit ada perubahan yang terjadi pada gambar pembangunan rumah dinas Bupati tidak seperti pada gambar perencanaan semula dengan jumlah anggaran Rp. 12 Miliar pada tahun 2020 menjadi Rp. 6.707.762.000 Miliar.
“Jadi nilai kontrak anggaran yang ada sekarang yang tertera pada RAB Rumah Dinas Bupati dengan tetap gambar sama dan utuh seperti semula namun ada beberapa item -item yang belum tuntas didalamnya seperti finishingnya tetapi kalau bangunan rumah dinas Bupati itu tetap rampung sesuai dengan perencanaan dengan Nilai RAB yang ada,” terangnya.
Menurutnya, Nanti ditahun 2023 baru kita usulkan kembali untuk kekurangannya dari rumah dinas Bupati sehingga betul -betul bisa digunakan dengan baik, untuk pembangunan rumah dinas Wakil Bupati itu tidak ada kendalanya semua rampung sesuai dengan RAB dan nilai kontrak yang sudah ditandatangani bersama dengan pihak rekanan.
“Rumah dinas Wakil Bupati langsung bisa digunakan pada awal Januari 2023 termasuk rumah dinas Bupati juga sudah utuh tetapi ada beberapa kegiatan finishingnya yang belum tuntas ditahun 2022 ini,” jelasnya.
Menurutnya kalau untuk pematangan lahan utamanya akses jalan pintu masuk kerumah dinas tersebut tetap kita matangkan melalui pemadatan tetapi belum masuk pada tahap pengaspalan.
“Karena ada beberapa Kendala yang dihadapi pada saat ini sesuai dengan konsep awal tahun 2020 masih kita mengacu pada satuan harga yang lama.setelah kita cek satuan harga bahan bangunan dari tahun ke tahun mengalami kenaikan harga,” ucapnya.
Menurutnya, sehingga ditahun 2021 kemarin hingga ditahun 2022 setelah kita lakukan evaluasi sebelum dilakukan lelang kita tetap mengacu pada satuan harga tahun ini.
“Dan itulah yang menjadi penyebab Sehingga pembangunan rumah dinas Bupati tidak bisa diselesaikan sampai pada tahap finishingnya tahun ini ada namanya koreksi harga,” urainya.
Menurutnya, Selain dari pembangunan rumah dinas Bupati dan Wakil Bupati yang menjadi skala prioritas tahun ini juga ada beberapa item pekerjaan fisik lainnya yang sudah berjalan.
“Seperti pengaspalan di kecamatan Pakue tengah diruas jalan desa Majapahit – Desa lanipa, Sambungan ruas jalan aspal totallang – Latawaro, dan pembangunan irigasi didaerah kecamatan Pakue tengah Desa Salulotong dan pasampang,” tuturnya.
Laporan : Ahmar
Comment