AJI Sultra Sesalkan Tindakan Kabag Humas Mubar Halangi Wartawan Meliput

Berita, Muna Barat810 Views
banner 468x60

MUNA BARAT, TOPIKSULTRA.COM — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyesalkan tindakan Kepala Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar), Ali Abdin, yang terkesan menghalangi tugas wartawan saat melakukan peliputan pada acara temu awal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sultra dengan Pemkab Mubar terkait audit Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2019, di Aula Kantor Bupati Mubar, Senin (3/2) yang lalu.

Menurut Divisi Advokasi AJI Sultra, Laode Pandi Sartiman, Kabag Humas Mubar tidak boleh melarang wartawan untuk melakukan peliputan, apa lagi kegiatan tersebut dilakukan secara terbuka.

“Pertemuan itu kan dilaksanakan terbuka, harusnya Kabag Humas tidak boleh melarang wartawan untuk meliput itu, terlebih kegiatan itu terbuka. Jadi aneh juga sih, ketika kabag humas melarang itu dan saya pikir juga kawan kawan tidak mengganggu proses pertemuan itu,” ucapnya melalui sambungan telepon kepada TOPIKSULTRA.com.

Menurutnya, pertemuan tersebut sangat penting bagi jurnalis untuk mendapatkan informasi terkait dengan masalah yang ada di Kabupaten Mubar tidak perlu dihalangi.

“Bisa saja dalam pertemuan itu diungkap beberapa fakta-fakta mengenai pengelolaan keuangan misalnya, dan itu kan bisa dijadikan sebagai informasi, sebagai berita yang kemudian dikonfirmasi kepada pihak terkait mengenai informasi-informasi dalam forum itu,” terangnya.

Pandi menyampaikan, Jurnalis itu adalah perwakilan publik. Jurnalis itu mata dan telinga publik. Ketika ada informasi penting menyangkut kepentingan publik, maka melalui wartawan-lah informasi tersebut disampaikan.

“Kabag Humas tidak boleh melarang, jika ingin menciptakan keterbukaan informasi publik, terlebih kepada teman-teman wartawan,” tuturnya.

Sekarang adalah sistem pemerintahan terbuka, artinya publik berhak mendapatkan informasi terkait pengelolaan pemerintahan dan media sebagai perwakilan publik harus mempu mengaksesnya.

“Tidak perlu lagi pemerintah alergi dengan berita-berita miring. Berita miring itu sebenarnya sebagai pil, sekalipun itu pahit. Kan tujuan pemerintahan ini agar daerah baik, pengelolaan keuangan bagus dan kemudian tidak ada pelanggaran-pelanggaran hukum dalam pengelolaannya,” jelas Pandi.

Mantan Sekjen AJI Sultra, ini juga menyayangkan ada perkataan tidak pantas yang dilontarkan seorang aparatur lembaga pemerintahan di hadapan para pewarta. Menurutnya mewawancarai narasumber dan mengkonfirmasi itu hal yang mudah bagi wartawan, namun mendengarkan dan mengetahui fakta-fakta dalam pertemuan itu agak sulit.

“Nah, momentum kemarin sebenarnya pas sekali bagi kawan kawan wartawan dapatkan informasi terkait dengan seperti apa sih pengelolaan pemerintahan di Muna Barat,” tambahnya.

Pandi juga menyayangkan tindakan Kabag Humas mengusir paksa wartawan hingga akan memanggilkan Anggota Pol-PP. Kata dia, Kalimat itu tidak pantas disampaikan oleh kabag humas. Apalagi dihadapan wartawan, karena wartawan itu bukan pelaku kriminal dan bukan pembuat onar.

“Saya pikir, dengan memanggil satpol PP sama saja menghalanginkerja-kerja wartawan. Dan jelas tindakan itu ada unsur pidana ketika menghalangi kerja jurnalistik,”

Menurutnya, Pemerintahan yang menjunjung kepemimpinan yang baik, mesti terbuka kepada publik dan tidak anti kritik. Dalam hal ini, Kabag Humas Pemkab Mubar harus lebih terbuka kepada wartawan terkait informasi apapun.

“Pemda Mubar harusnya terbuka terhadap informasi dan hal-hal seperti itu kan untuk kepentingan publik bukan untuk kepentingan orang per orang,”

Sebenarnya kata Pandi, kritikan dan masukan itu merupakan pil yang mesti ditelan sekalipun itu pahit. “Asalkan teman-teman wartawan terus melakukan konfirtmasi,” katanya.

Hal ini mengingatkan bahwa dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan dilindungi undang-undang. “Tidak segampang itu dilarang dan memanggilkan Satpol PP, itu melanggar hukum dan konsekuensinya pidana,” ujarnya.

Untuk diketahui, pada hari senin 3/2/2020 Kabag Humas, Pemda Mubar, Ali Abdin menghalangi beberapa wartawan untuk memgambil berita acara temu awal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sultra dengan Pemda Mubar terkait audit Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2019, di aula kantor Bupati Mubar.

Laporan: Laode Pialo

Editor

Comment