MUNABARAT, TOPIKSULTRA.COM — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sudah mulai melakukan audit terhadap Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tahun anggaran 2019. Hal tersebut merupakan kegiatan tahunan untuk memastikan akuntabilitas pertanggung jawaban keuangan daerah.
Dalam prosesnya, Pemkab Mubar Bersama BPK melakukan temu awal di Aula Kantor Bupati Mubar pada Senin 3 Februari 2020 yang dihadiri seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam giat itu, ada beberapa Kepala OPD yang sempat dicerca pertanyaan oleh tim BPK Provinsi terkait realisasi pekerjaan fisik tahun anggaran 2019.
Dari pantauan TOPIKSULTRA.com, ada empat OPD yang sempat dicercah pertanyaan oleh BPK yakni Dinas Kesehatan, Disperindag, Disnakertrans dan Dinas Pendidikan. Namun sebelum itu, ada beberapa OPD yang lebih dulu selesai menjawab pertanyaan dari BPK sebelum wartawan tiba.
Ada beberapa poin pertanyaan yang dilontarkan oleh BPK terkait realisasi kegiatan fisik setiap OPD tahun anggaran 2019 diantaranya, terkait kesesuaian waktu pekerjaan di lapangan dengan yang ada dalam kontrak, hambatan di lapangan, terkait kesesuaian bestek termasuk kesesuaian bahan yang digunakan.
Setelah BPK melontarkan beberapa pertanyaan kepada kepala OPD, tiba-tiba diumumkan bahwa pemeriksaan LPJ oleh BPK ditunda dan akan dilanjutkan di Hotel, di Kota Raha. Semua OPD dihimbau untuk mempersiapkan semua dokumen.
Saat ditanya soal pemeriksaan BPK dilanjutkan di hotel, Sekda Mubar Husein Tali berdalih bahwa fasilitas di Mubar tidak mendukung untuk melakukan pemeriksaan.
“Sebenarnya tidak harus di hotel, hanya kan berhubungan dengan jaringan lampu dan telekomunikasi,” terangnya saat ditemui wartawan TOPIKSULTRA.com usai menggelar temu awal dengan BPK Provinsi, Senin (3/2/2020)
Husein Tali juga menyampaikan, pemeriksaan di hotel untuk memperlancar proses Audit Pemeriksaan LPJ oleh BPK.
“Kalau tidak kan, terhambat. Kita pilih untuk memperlancar,” tuturnya.
Mantan Kadis Pendidikan ini juga mengaku, tingkat kerawanan mati lampu di Mubar lebih tinggi dari pada di Muna. Kendati demikian, Pemkab Mubar juga memiliki Genset untuk mengantisipasi mati lampu pada saat kegiatan berlangsung.
Disinggung soal keberadaan wartawan pada saat pemeriksaan BPK, Sekda, mengaku tidak berpengaruh. Namun perlu diantisipasi jangan sampai ada informasi yang tidak akurat terkait hasil pemeriksaan BPK.
“Ada, kan informasi masih terbatas, teman-teman wartawan kan kalau informasi yang sepenggal, jadi naik belum seluruhnya sudah di beritakan,” kata Husein Tali.
Untuk diketahui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai melakukan audit terhadap Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) keuangan Pemerintah Daerah (Pemda) tahun anggaran 2019 selama 20 hari, sejak 3 Februari 2020.
Laporan: La Ode Pialo
Comment