TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kolaka Utara, Kamaruddin mengatakan, anggaran Dana Desa (DD) untuk Kolut pada 2022 sebesar Rp 111.308.971.000.
Dana dari pemerintah pusat tersebut nantinya akan disalurkan kepada 127 desa yang ada di Kolaka Utara pada tahun depan.
Adapun mekanisme dan proses pencariannya tetap merujuk pada permintaan masing-masing desa dengan catatan harus melengkapi sejumlah persyaratan.
“Harus ada surat rekomendasi dari pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) selaku pembina desa dan review dari pihak inspektorat,” terangnya kepada TopikSultra.Com pada Kamis (16/12/2021).
Setelah semuanya dilengkapi, berkas setiap desa akan diproses. Jika dinyatakan lengkap maka proses pencairan anggaran dilakukan.
“Pihak kami tidak ada alasan untuk memperlambat hal tersebut ketika semua berkasnya lengkap,” katanya.
Ia mengaku, pihaknya selama ini belum ada kendala dalam proses realisasi pencairan dana desa Tahun 2021.
“Mudah-mudahan di tahun 2022 sama prosesnya pada tahun 2021,” katanya.
Kamarunddin mengaku, pihaknya telah menyampaikan kepada bendahara desa dan kepala desa untuk cepat melengkapi proses administrasi laporan pertanggungjawaban dana desa.
“Karena kami juga setiap saat dipantau dari pihak KPPN untuk selalu diperhatikan. Makanya kami di kantor selalu standby setiap saat melayani mereka,” katanya.
Untuk porsi anggaran Dana Desa pada tahun 2022 di setiap masing desa, Kamaruddin mengaku pihaknya tak tahu persis berapa jumlahnya.
“Semua tergantung jumlah besar penduduk masing-masing desa. Kalau besar jumlah penduduknya pasti besar juga jumlahnya. Begitu juga desa yang sedikit penduduknya juga sedikit porsi anggaranya,” terangnya..
“Tetapi kalau dirata-ratakan, mereka dapat porsi di kisaran 600 juta sampai 700 juta rupiah,” tutupnya.
Laporan: Ahmar
Comment