Antisipasi Karhutla, Dishut Sultra Imbau Masyarakat Tidak Membakar Sembarangan

Berita, Kendari137 Views
banner 468x60

TOPIKSULTRA.COM, KENDARI – Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ir Sahid mengimbau ke masyarakat untuk tidak membakar sembarangan. Terlebih pada masyarakat yang bermukim di kawasan hutan.

Imbauan tersebut mengingat saat ini Sultra telah memasuki musim kemarau. Menurutnya, kebiasaan membuka kawasan hutan dengan cara membakar dapat memicu terjadinya Karhutla.

“Kepada masyarakat, utamanya yang berkebun dikawasan hutan, diharapkan jangan membuka kebun dengan cara membakar,” ucap Sahid.

Kata Sahid, pada musim kemarau sangat rawan terjadinya karhutla, sehingga ia juga berpesan untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan.

Ia mencontohkan kejadian Karhutla yang terjadi di Bromo. Kebakaran tersebut diakibatkan oleh percikan kecil dari flare yang digunakan untuk keperluan pemotretan.

“Seperti kebakaran kemarin yang di Bromo. Itu kan hanya membuang flare ke rumput langsung terbakar kan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Hutan dan KSDAE Dishut Sultra Rafiudin juga mengingatkan kepada Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan instansi terkait untuk selalu bersiapsiaga dalam mencegah Karhutla di Sultra.

Pihaknya rutin melakukan patroli, melakukan pengecekkan titik panas atau hotspot yang memiliki tiga kategori tingkatan yakni high risk, medium risk dan low risk.

Beberapa daerah di Sultra yang rawan terjadi Karhutla diantaranya Konawe Selatan (Konsel) dan Bombana.

“Tapi kalau di Bombana itu kebanyakan terjadi di Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai dan itu kewenangan pusat. Hanya saja memang berbatasan dengan wilayah KPH Tina Orima, jadi kita selalu berkoordinasi,” jelasnya.

Bahkan kata dia, pada Agustus kemarin, sempat terjadi Karhutla di tiga titik. Beruntung pihaknya segera menangani kejadian tersebut sehingga kebakaran tidak sempat menyebar.

Kejadian tersebut terjadi di Desa Wakalambe Kecamatan Kapuntori Kabupaten Buton. Kemudian di Kecamatan Rumbia Kabupaten Bombana dan Desa Lawakijaya Kecamatan Tolala Kolaka Utara.

Usai kejadian tersebut, KPH setempat memasang tanda larangan atau imbauan untuk tidak melakukan pembakaran dengan sengaja maupun tidak sengaja.

“Jadi setelah kejadian itu teman-teman memasang tanda larangan. Karena biasa kan orang, entah sengaja dengan tidak buang puntung rokok, kena semak belukar terjadilah kebakaran,” pungkasnya.

Laporan: Rahmat Rahim

Editor

Comment