Audiensi Pansus PPPK DPRD Diserahkan kepada Kemenkes

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA – Kegiatan Audiensi dengan Presiden RI ditunda. dan diserahkan kepada Kementerian Kesehatan untuk melanjutkan pada hari Rabu (24/4/ 2024) akibat padatnya kegiatan kunjungan kerja Presiden.

Sehingga tim Satuan Kerja Panitia Khusus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjasama (Pansus PPPK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara yang di Pimpin langsung oleh Surahman,S.Ag bersama Ketua DPRD Buhari Djumas,S.Kel. M.Si bertolak kembali ke Kolaka Utara.

Wakil Ketua Panitia Khusus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjasama (Pansus PPPK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara, Surahman,S.Ag menjelaskan dalam perjalanan kami tidak sempat mengikuti Audiensi dengan Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan dan, Kementerian Kesehatan akibat kehabisan tiket pesawat.

” Kegiatan audiensi pada hari Rabu (17/4/2024) dengan Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan dan, Kementerian Kesehatan kami tidak sempat hadir akibat kehabisan tiket pesawat namun koordinasi dengan peserta Ikatan Bidan Indonesia (IBI ) tetap berjalan mereka yang mengikuti giat tersebut, “ujar Surahman saat di konfirmasi melalui via WhatsAppnya. Kamis (18/4/2024)

Lebih lanjut, Surahman mengatakan sementara yang kami ikuti adalah jadwal audiensi dengan Presiden RI tetapi tertunda dan diserahkan kepada pihak Kementerian Kesehatan.

” Audiens dengan Presiden RI di tunda dan di serahkan ke Mentri Kesehatan pada hari Rabu (24/4/2024) mendatang, dan kami juga sudah ketemu Kemenkes RI yang di wakili bagian kurikulum tentang kebidanan, ibu Raoda,” ucapnya

Bahkan Surahman menyampaikan hasil pertemuannya dengan Staf Dirjen Tenaga Kesehatan yang di Wakilkan kepada Ibu Raoda mengatakan bahwa perjuangan Anggota Panitia Khusus (Pansus PPPK) DPRD Kolaka Utara sudah berhasil membuat tiga lembaga Kementerian bergerak secara serentak mencari solusi hingga Presiden RI pun turun tangan melakukan audiensi dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI).

” Anggota Pansus PPPK DPRD Kabupaten Kolaka Utara sudah berhasil membuat tiga Lembaga Kementerian baik itu Kemenpan dan RB,Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Kemenkes bergerak mencari solusi terhadap Tenaga Kesehatan yang dianulir kelulusannya pada tahun 2023 lalu,” ungkapnya

Surahman juga menyebut dengan terbentuknya Panitia Khusus (Pansus) PPPK DPRD Kabupaten Kolaka Utara sehingga terselamatkan se – Indonesia para Tenaga Kesehatan yang ikut seleksi PPPK tahun 2023 dan dianulir kembali kelulusannya.

” Inilah salah satu bukti kinerja anggota DPRD Kolaka Utara dengan adanya kuota khusus yang diberikan oleh Kemenpan dan RB,” sebut Surahman mengutip penyampaian Ibu Raoda.

Selain itu, Surahman juga memaparkan hasil klarifikasi dan solusi Kementerian Kesehatan atas permasalahan perekrutan PPPK Bidan Pendidik sejumlah 153 dari total 514 Badan Kepegawaian Daerah (BKD) meluluskan pelamar dengan kualifikasi pendidikan D4 Bidan Pendidik sampai dengan tahap akhir.

Hal ini bertentangan dengan regulasi Kementerian Kesehatan dan Menpan RB, sehingga Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional tidak dapat menerbitkan No Induk PPPK (NIK PPPK). Total pelamar yang tidak memenuhi persyaratan namun diluluskan oleh BKD tersebut sejumlah 446 orang.

Jadi tidak benar informasi yang menuduh Kemenkes membatalkan NIK PPPK para pelamar tersebut karena diawal memang proses seleksi oleh 153 BKD sudah melanggar aturan Kemenkes dan MenpanRB. Namun Kemenkes akan memberikan solusi atas permasalahan tersebut.

Laporan : Ahmar

Editor

Comment