MUNA BARAT, TOPIKSULTRA.com – Polemik penyerahan aset antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat dan Kabupaten Muna (Induk) berakhir Pemkab Muna legowo menyerahkan secara resmi sejumlah aset pemkab Mubar setelah dimediasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsic (KPK) RI.
Aset yang diserahkan sebanyak 5.427 dengan nilai total Rp 234 milyar yang didalamnya termasuk Pulau Indo dan Bandara Sugi Manuru.
Bupati Mubar, LM Rajiun Tumada mengaku, penyerahan aset tersebut berdasarkan amanat UU No 14 tahun 2014 pada Pasal 14 Ayat 7 tentang Semua Hak Milik yang Bergerak maupun Tidak Bergerak yang Berada di Wilayah Kabupaten Muna Barat.
Ia juga mengapresiasi kerja-kerja KPK sehingga sejumlah aset yang ada di wilayah pemkab Mubar baik bergerak maupun yang tidak bergerak, khususnya Pulau Indo dan Bandara Sugimanuru resmi menjadi milik pemda Mubar.
BACA JUGA: Plt Kadis Pariwisata Mubar Disebut Malas Berkantor, Pulau Indo Luput dari Perhatian
“Alhamdulillah, inilah yang saya perjuangkan selama 5 tahun dari semenjak saya di tunjuk sebagai Pj Bupati sampai saat ini.dan ini merupakan sebuah perjuangan dalam membangun daerah”,jelasnya.
Rajiun mengungkapkan, resminya penyerahan tersebut dapat memberikan dampak positif dalam pembangunan Pemkab Mubar kedepan. Apalagi, Pulau Indo dan Bandara Sugimanuru resmi aset pemda Mubar. Kata dia, Pulau Indo merupakan salah icon destinasi wisata yang berpotensi dapat meningkatkan pendapatan daerah.
“Pulau Indo sudah digenjot dan itu merupakan salah satu destinasi wisata yang bisa menopang PAD Mubar,” terangnya.
Sementara Bandara Sugimanuru kata dia, salah satu alat untuk mempercepat arus lalu lintas untuk mendukung pengembangan transportasi udara yang terintegrasi dengan memperhatikan kesinambungan secara ekonomis.
Laporan: La Ode Pialo
Comment