Baru Selesai Dikerja, Lapak Pasar Rakyat Desa Guali Terancam Dibongkar

Muna28 Views
banner 468x60

MUNA BARAT, TOPIKSULTRA.COM – Mulai dikerjakan November 2018 Pembangunan lapak Pasar Rakyat Desa Guali di Desa Guali, Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat telah rampung, namun keberadaannya terancam dibongkar karena permasalahan pembayaran upah kepada pekerja yang tidak kunjung selesai.

Seperti dikatakan Kepala Tukang, Hairudin bahwa penyelesaian pembayaran berlarut-larut dari November 2018, upah mereka tidak dibayarkan oleh kontraktor proyek pembangunan Lapak Pasar Guali.

“Setelah selesai pekerjaan, pihak kontraktor atas nama Fajar sudah mulai hilang. Sampai saat ini nomornya tidak bisa lagi dihubungi. Kita juga sudah mengunjungi rumah keluarganya, tapi tidak ada informasi yang jelas,” keluhnya kepada Topiksultra.com, Jumat (25/1/2019).

Ia mengatakan pembangunan Lapak Pasar Guali itu dibagi tiga unit. Dari tiga unit mereka hanya mengerjakan satu unit dengan anggaran Rp 130 juta. Anggaran tersebut sudah termasuk upah pekerja dan harga bahan bangunan.

“Jadi dari 130 juta itu gaji pekerja sebesar 20 persen atau Rp 26 juta, yang sudah dibayarkan baru Rp 10 Juta,” terangnya.

Selain jadi Kepala Tukang, Hairudin yang juga pemasok bahan bangunan Pasar Guali merasa dirugikan karena bahan bangunanya juga belum dibayar oleh kontraktor. Dia menuturkan, bahan bangunan yang dimaksud antara lain batu merah sebanyak 21,5 meter kubik seharga Rp 15.050.000, Papan 1,5 meter kubik seharga Rp 1.500.000, dan balok kayu 0,5 meter kubik dengan harga Rp 750.000.

“Yang lain saya tidak hitung, tapi nominal harga bahan yang dipakai untuk pembangunan proyek Lapak Pasar Desa Guali itu Sekitar Rp 38.700.000 itu belum dibayarkan semua, makanya saya juga mulai stres ini, karena saya juga sering ditekan sama tukang dan kuli yang 6 orangnya ini,” ucapnya.

Hal yang sama juga dialami pemilik Toko La Mada asal Desa Sidamangura Kecamatan Kusambi. Lamada juga merupakan pemasok bahan bangunan Pasar Guali. Bahan bangunan yang belum dibayarkan seperti semen, besi, tegel dengan total biaya sebesar Rp 36.080.000.

“Kita berani kasih utang karena jelas anggrannya, ternyata setelah selesai kerja dan di PHO (serah terima pertama, red), kontraktor atas nama La Fajar sudah tidak ada kabar,” tuturnya.

Bukan hanya kata Harudin, pemilik Toko UD Afifa, di Guali juga sering mengeluh karena harga bahan seperti Cat, Semen H-plus, seharga Rp 2.238.000 belum dibayarkan.

“Jadi total utang yang belum dibayarkan itu sekitar Rp 93 juta. Itu termasuk upah tukang dan buruh, kemudian harga bangunan,” jelasnya.

Terkait hal tersebut, pihaknya juga sudah melakukan negosiasi dengan para tukang, buruh dan pemilik toko yang menghasilkan kesimpulan, apabila dalam waktu satu minggu upah pekerja dan harga bahan tidak dibayarkan, maka mereka akan melakukan pembongkaran lapak, kemudian melaporkan kontraktor kepada pihak kepolisian dengan tuduhan penipuan, dan penutupan lapak.

“Kita beri waktu satu minggu, kalau tidak langkah-langkah tersebut yang akan kami lakukan,” tegasnya.

Pihaknya juga berharap agar pemerintah daerah, khususnya Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM) agar mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

Menanggapi pernyataan itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Mubar, Burhanudin menyampaikan, telah mengetahui keluhan para pekerja. Namun pihaknya mendapatkan kendala karena kontraktor atas nama Fajar tidak bisa dihubungi.

“Sebenarnya saya sudah dengar dari dua hari yang lalu, tapi kontraktornya tidak bisa dihubungi. Kita juga sudah mencari keluarganya yang ada di Mubar tapi sampai saat ini belum ada informasi yang jelas,” katanya.

Ditanya terkait nama perusahaan, Burhanudin juga mengaku tidak mengetahui pasti. Namum kontraktor tersebut tidak berdomisili di Mubar. Ia menuturkan anggaran pembangunan pasar Guali bersumber dari anggaran Tugas Pembantuan (TP) Perubahan tahun 2018 dengan anggaran sekitar Rp 900 juta lebih.

“Secepatnya, kita akan cari solusi, jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan. Karena kalau ada tindakan pembongkaran ini bisa menjadi fatal bagi masyarakat kita karena mereka akan berhadapan lagi dengan hukum,” tuturnya.

Pewarta: La Ode Pialo

Editor

Comment