BOMBANA, TOPIKSULTRA.COM — Kasus pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri, yang dilakukan BH (40), ternyata dilakukan pertama kali saat bulan ramadhan tepatnya di bulan Mei tahun 2019, dan dilakukan di kediaman paman korban.
Seperti dilansir sebelumnya, BH (40), warga Kabupaten Bombana diduga mencabuli anak kandungnya, Mawar (samaran) yang masih dibawah umur.
BACA JUGA!
Diduga, Ayah Cabuli Putri Kandungnya Terjadi di Bombana
Kasat Reskrim Polres Bombana, AKP Jupen Simanjuntak, mengungkapkan,dari hasil pemeriksaan pelaku dan korban, terungkap perbuatan tak senonoh BH kepada putrinya itu pertama kali dilakukan dirumah AM(Paman korban) bulan Mei tahun 2019. “Pelaku melancarkan aksinya saat jam makan sahur di subuh hari,” katanya kepada topiksultra.com, Senin (3/2/2020).
Dalam aksinya, pelaku yang sudah ditetapkan tersangka memaksa anaknya dengan cara mengancam. Perbuatan BH menggauli anak kandungnya sendiri berulang hingga 3 kali. “Yang kedua kali dilakukan pada Oktober 2019 di Desa Lakomea Kecamatan Rarowatu, sembari mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian itu,” ujar AKP Jupen.
Selanjutnya, pada tanggal 28 Januari 2020 sekitar pukul 21.00 Wita, pelaku kembali melancarkan aksi bejatnya di kediaman paman korban. “Kembali korban diancam agar tidak melawan,” ungkap Jupen.
Pada 29 januari 2020, pelaku berhasrat untuk mengulangi perbuatan bejatnya, namun berujung gagal, sebab korban berhasil melarikan diri dengan beralasan hendak ke kamar mandi. “Disitulah korban berhasil kabur dan melarikan diri ke rumah temannya,” kata Jupen menjelaskan.
Kasus ini pun terungkap setelah korban berani menceritakan aksi bejat ayahnya terhadap orang tua temannya, yang kemudian oleh orang tua temannya melaporkan kepada camat setempat, dan pada tanggal 30 Januari 2020 kasus ini ditangani Polres Bombana, hingga akhirnya tersangka BH kini diamankan di Mapolres Bombana.
Kepada Polisi, tersangaka BH mengaku gelap mata melihat anaknya yang sudah remaja. Tersangka yang sudah bercerai dengan istrinya dan sudah memiliki istri baru dan bermukim di Kabupaten Muna, mengaku niat awalnya datang ke Bombana untuk menjenguk anaknya yang tinggal bersama pamannya.
Laporan: Refli
Comment