TOPIKSULTRA.COM, KENDARI — Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (BPK
Sultra) menyelenggarakan Diskusi Nasional bertajuk “Mewujudkan Asta Cita Pendidikan 2045″.
Transformasi Pendidikan Profesi Guru Menuju Akuntabilitas dan Kualitas Pendidikan Global”.
Kegiatan ini menghadirkan beberapa elemen dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, dan praktisi pendidikan di Provinsi Sulawesi Tenggara.
BPK Sultra hadir sebagai jembatan antara pihak
praktisi dan pemangku kebijakan untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam rangka peningkatan akuntabilitas pengelolaan pendidikan profesi guru (PPG) sekaligus kualitas pendidikan secara berkelanjutan.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. Dadek Nandemar dalam paparannya menegaskan bahwa guru merupakan kunci utama peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Oleh karena itu, tata kelola PPG harus diperkuat melalui sistem yang transparan, berbasis data, dan berorientasi pada good governance.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas efektivitas pengelolaan PPG tahun 2021–2023, masih terdapat sejumlah tantangan dalam aspek perencanaan, pelaksanaan
program, hingga pengukuran outcome secara berkelanjutan. Temuan tersebut antara lain terkait validitas data peserta, integrasi sistem, kesiapan sarana prasarana, serta belum optimalnya mekanisme evaluasi dan penempatan lulusan PPG. Sebagai tindak lanjut, BPK mendorong penguatan sistem perencanaan, dokumentasi tahapan seleksi, monitoring berbasis data, koordinasi lintas pemangku kepentingan, serta penyusunan mekanisme evaluasi dan penempatan lulusan secara lebih sistematis.
Dalam paparan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen GTK Kemendikdasmen) , Prof. Dr. Nunuk Suryani dijelaskan bahwa transformasi PPG dilakukan untuk mewujudkan guru profesional yang memiliki kompetensi pedagogik, profesional,
sosial, dan kepribadian sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Untuk mendukung hal tersebut Kemedikdasmen membuat program prioritas terkait guru dengan
langkah peningkatan kualifikasi D4/S1,pelatihan kompetensi guru, dan peningkatan kesejahteraan melalui sertifikasi. Hal ini sejalan dengan Peta Jalan Pendidikan Indonesia Tahun 2025-2045 dalam bentuk Penguatan Pengolaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Berkualitas yang diwujudkan dalam program Reformasi pendidikan keguruan dengan penguatan LPTK dan revitalisasi Pendidikan Profesi
Guru (PPG).
Pada diskusi ini, Direktur Sistem dan Strategi Pembelajaran Transformatif Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof. dr. Ardi Findyartini, menyampaikan bahwa dunia pendidikan saat ini menghadapi tantangan besar berupa disrupsi teknologi, kecerdasan buatan (AI), perubahan global, serta tuntutan kompetensi masa depan.
Oleh sebab itu, pendidikan guru perlu diarahkan pada pembelajaran transformatif yang menumbuhkan kemampuan berpikir kritis, adaptif, kreatif, kolaboratif, dan literasi digital. Menurutnya, guru masa depan tidak hanya dituntut menguasai pedagogi, tetapi juga mampu menjadi adaptive expert yang terus belajar dan berinovasi menghadapi perubahan zaman.
Pendekatan transformative learning menjadi penting untuk membangun ekosistem pendidikan tinggi yang reflektif, berbasis teknologi, dan berpusat pada peserta didik.Sementara itu, Prof. Dr. Edy Karno, menekankan bahwa transformasi PPG merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Pemerintah dalam memperkuat kualitas pendidikan nasional menuju Indonesia
Emas 2045.
Ia menyampaikan bahwa standar kompetensi guru harus selaras dengan standar nasional,
standar internasional, serta pendekatan competency-based education. Beliau juga menyoroti pentingnya penguasaan literasi digital, kemampuan komunikasi global, kreativitas, inovasi, dan pemanfaatan
teknologi pembelajaran dalam menghadapi tantangan pendidikan abad ke-21.
Penggunaan e-learning, Artificial Intelligence (AI), media pembelajaran digital, dan hybrid learning dinilai menjadi bagian penting dalam implementasi PPG modern.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Prof. Aris Badara, menyatakan bahwa peran pemerintah daerah sangat penting dalam mewujudkan pendidikan berkualitas menuju Indonesia Emas 2045. Dukungan sumber daya manusia dan sumber daya alam melimpah yang dimiliki oleh Provinsi Sultra merupakan keunggulan dan modal utama yang akan mewujudkan pendidikan yang bermutu dan guru yang berkualitas demi mewujudkan Generasi Emas Sultra 2045.
Seluruh peserta yang hadir menyambut baik pelaksanaan diskusi nasional ini yang ditandai dengan antusiame yang tinggi dalam menyampaikan aspirasi pada sesi tanya jawab kepada narasumber sekaligus berharap agar kegiatan ini dapat juga diselenggarakan di daerah lain di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Melalui diskusi nasional ini juga, BPK Sultra berharap sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, lembaga pendidikan tenaga kependidikan, dan seluruh pemangku kepentingan dapat semakin kuat dalam membangun sistem pendidikan profesi guru yang berkualitas, akuntabel, dan mampu melahirkan guru profesional untuk mendukung terwujudnya Asta Cita Pendidikan 2045. (red)




















Comment