BPTD Wilayah XVIII: DumpTruk yang Digunakan Hauling PT Jhonlin Over Dimensi

banner 468x60

BOMBANA, TOPIKSULTRA.COM — Kepala Seksi Sarana dan Prasana, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVIII Provinsi Sulawesi Tenggara, Suripto mengakui,setelah mengecek kendaraan dump truck yang digunakan perusahaan PT Jhonlin dalam melakukan aktivitas hauling (pengangkutan) gula mentah (raw sugar), dengan melewati sepanjang jalan poros Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai (TNRAW), over dimensi.

Suripto mengaku, untuk memastikan bahwa kerusakan jalan tersebut benar ditengarai oleh dumptruk pemuat raw sugar yang over kapasitas, pihaknya masih terkendala karena belum adanya jembatan timbang. Tetapi selain berdasarkan hal itu, masih ada alternatif lain yakni aturan dimensi kendaraan.

“Dan memang kita sudah cek semua kendaraan yang digunakan itu over dimensi,” tuturnya saat melakukan pengecekan jalan di TNRAW bersama
Koordinator Aliansi Sipil Pro Demokrasi Bombana, Muh. Arham, Rabu,(8/7/2020).

Menurutnya, kondisi jalan di sepanjang Taman Nasioal Rawa Aopa Watu Mohai (TNRAW) kerusakannya kini lebih parah, sebelum adanya aktivitas hauling yang melewati jalan poros tersebut.

“Sebelumnya memang ada kerusakan satu, dua titik, tapi hari ini memang kita saksikan banyak sekali,” katanya.

Suripto mengaku, pihaknya melakukan pengecekan jalan poros TNRAW dalam rangka memonitoring situasi terkini jalan tersebut, yang juga bertujuan untuk menentukan rambu-rambu apa yang nantinya akan dipersiapkan pihaknya di sepanjang jalan TNRAW.

Hal itu juga sekaligus merespon keluhan sejumlah masyarakat Bombana yang tergabung dalam Aliansi Sipil Pro Demokrasi Bombana yang beberapa waktu belakangan ini masif melakukan aksi protes atas aktivitas hauling PT Jhonlin di jalan nasional dan kabupaten yang mengakibatkan kerusakan jalan di sejumlah titik di wilayah itu.

Suasan diskusi di salahsatu titik jalan yang rusak di TNRAW. (Dok: Refli/TOPIKSULTRA.com)

“Kita melihat dampak secara langsung yang di akibatkan angkutan raw sugar ini,”ucapnya.

Direktur LKPD Sultra yang bertindak selaku Koordinator Aliansi Sipil Pro Demokrasi Bombana, Muh. Arham, mengaku sangat menyayangkan rusaknya jalan di TNRAW dan sejumlah ruas jalan di Kabupaten Bombana akibat aktivitas hauling dumptruk 10 Roda bermuatan Raw sugar milik PT Jhonlin.

“Tetapi lebih mengecewakan lagi, perwakilan PT Jhonlin tidak ada yang menghadiri undangan Komisi III DPRD Provinsi Sultra Kemarin, untuk membahas soal kerusakan jalan yang diakibatkan angkutan raw sugar miliknya. Seandainya dia hadir mungkin akan ada solusi atau komitmen,” ujarnya.

Sementara itu, Publik relation (Humas) PT Jhonlin Batu Mandiri (JBM) Syahral, mengungkapkan ketidakhadiran JBM dalam RDP DPRD Provinsi bukan karena faktor kesengajaan, melainkan disebabkan karena alasan teknis. Sebab, menurutnya, undangan diterima pihaknya pada Selasa 6 Juli 2020, sekitar pukul 19.30 Wita.

“Malam selasa, diluar jam kerja kantor- melalui kantor Kendari, dan baru bisa disampaikan ke kantor perusahaan di Bombana, pada tanggal 7 Juli 2020,” katanya melalui pesan WhatsApp, Rabu (8/7/2020).

Ia berdalih, seluruh surat masuk termasuk surat undangan mengikuti RDP di DPRD provinsi harus terlebih dahulu disampaikan kepada direktur perusahaan.

Sebelumya, pihak PT Jhonlin juga tidak menghadiri panggilan RDP DPRD Kabupaten Bombana pada tanggal 25 Juni 2020 dengan alasan yang sama, yakni surat panggilan yang terlambat masuk ke perusahaan. Syahral berharap, agar undangan RDP berikutnya dapat dikirimkan dengan jedah waktu yang cukup serta diberikan kelonggaran waktu.

“Untuk mempersiapkan semua bahan yang diperlukan untuk mengikuti RDP,” tuturnya.

Laporan:Refli

Editor

Comment