KOLAKA, TOPIKSULTRA.COM — Bupati Kolaka, Ahmad Safei meminta masyarakat tenang dan bersabar terhadap proses penyaluran bantuan di tengah pandemi Covid-19. Kalau ada keluhan, masyarakat diminta melapor kepada pemerintah sehingga tidak terjadi riak.
“Kalau ada masyarakat yang memang berhak dapat bantuan tapi belum dapat, silahkan lapor ke pemerintah. Tidak usah ngoceh kemana-mana apalagi teriak di facebook,” jelas Safei Senin (19/5/2020).
Pemerintah, kata Safei, siap membuka ruang kepada masyarakat apabila belum menerima bantuan, sepanjang yang bersangkutan betul-betul layak menerima bantuan.
“Saya sudah sampaikan ke teman-teman, kalau ada yang seperti itu tidak melapor ke kepala lingkungan, ke lurah, ke dusunnya, kepada camat, ke dinas sosial, kemudian hanya bicara di medsos, jangan kasih bantuan orang itu,” tegasnya.
Saat ini, pemerintah mulai mengucurkan bantuan sosial tunai (BST) dan bantuan langsung tunai (BLT) desa kepada masyarakat masing-masing sebesar Rp 600 ribu per bulan. Kedua bantuan tersebut rencananya akan dikucurkan selama 3 bulan berturut-turut.
Selain itu, pemerintah juga telah mengucurkan sejumlah bantuan seperti bantuan program keluarga harapan (PKH), dan bantuan pangan non-tunai (BPNT).
Disebutkan, jumlah penduduk di Kabupaten Kolaka sekitar 246 ribu jiwa dengan 58 ribu kepala keluarga (KK). Dari 58 ribu KK, jumlah penerima program keluarga harapan (PKH) sekitar 8 ribu KK, penerima BST sekitar 10 ribu KK, penerima BLT desa sekitar 18 ribu KK, dan penerima bantuan sosial berupa paket sembako dari Pemkab Kolaka sekitar 5 ribu KK.
“Jadi tinggal 18 ribu kepala keluarga belum dapat bantuan. Siapa itu ? itulah yang punya gaji tetap seperti PNS, TNI, Polri, dan karyawan,” katanya.
Oleh karena itu, mantan Sekda Kolaka itu meminta masyarakat berkata jujur apabila telah menerima bantuan.
Laporan : Azhar Sabirin
Comment