MUNA BARAT, TOPIKSLUTRA.COM — CV.Ghaniyyu Qootahu Mandiri yang beralamat di Desa Kusambi, Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Diduga memenangkan tender proyek sebanyak tujuh paket dengan total anggaran sebesar Rp 7.075.637.218, anggaran tahun 2020 di Mubar. Tujuh paket tersebut terdiri dari tiga paket Pembangunan jalan, peningkatan jalan, pembangunan talud, jembatan dan drainase.
Hasil penelusuran wartawan TOPIKSLUTRA.COM dari laman situs resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Sekretariat Daerah (Setda) Mubar tahun anggaran 2020, terungkap daftar proyek yang dimenangkan CV. Ghaniyyu Qootahu Mandiri: Pembangunan Jalan Bumi Praja Laworo Poros B, dengan anggaran Rp. 992.783.179.
Peningkatan Jalan Akses Perkuburan Desa Katobu, dengan anggaran Rp. 794.615.214 .
Pembangunan Talud Desa Pajala (DAK), dengan anggaran Rp. 966.022.500.
Pembangunan Drainase Desa Wapae, dengan anggaran Rp. 704.261.937.
Pembangunan Jembatan Lemoambo I dengan anggaran Rp. 1.535.252.473.
Peningkatan Jalan Lingkungan Desa Waumere, dengan anggaran Rp. 1.088.406.782.
Peningkatan Jalan Desa Lalemba dengan anggaran Rp. 994.295.133.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Syawal Pino, membeberkan bahwa data tersebut tidak akurat. Ia menegaskan bahwa CV. Ghaniyyu Qootahu Mandiri hanya mengerjakan 4 Paket tahun 2020, diantaranya, Peningkatan Jalan Desa Lalemba dengan anggaran Rp. 994.295.133, Pembangunan Talud Desa Pajala (DAK), dengan anggaran Rp. 966.022.500
Peningkatan Jalan Akses Perkuburan Desa Katobu, dengan anggaran Rp. 794.615.214 Pembangunan Jalan Bumi Praja Laworo Poros B, dengan anggaran Rp. 992.783.179.
“Setahu saya hanya 4 Paket yang dikerjakan oleh CV. Ghaniyyu Qootahu Mandiri tahun anggaran 2020 selain itu saya tidak tau”,terangnya, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, (10/2/2021).
Ia menuturkan tiga paket lainnya yakni Peningkatan Jalan Lingkungan Desa Waumere, Pembangunan Jembatan Lemoambo I dan Pembangunan Drainase Desa Wapae, masuk Refokusing anggaran Covid 19 tahun 2020.
Ditempat berbeda Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan Setda Mubar, Asis Arif Kolewora mengaku bahwa dalam sistem tender proyek bisa saja satu perusahaan mendapat lebih dari satu paket proyek dalam satu tahun anggaran, jika perusahaan tersebut memenuhi syarat dan mampu melaksanakan kegiatan.
“Bisa saja, mungkin penawaran perusahaan itu paling rendah dibanding dengan perusahan lain dalam proses lelang dan penawaran paling rendah itu bisa saja menjadi pemenang”,terangnya.
Saat ditanya, seberapa istimewahnya perusahaan tersebut sehingga mampu memenangkan paket proyek lebih dari satu, Ia menjawab tidak memiliki domain di wilayah itu karena yang tau secara teknis adalah dibagikan LPSE Mubar.
“Kalau soal istimewahnya perusahaan itu saya tidak tau, yang tau secara teknis itu di bagian LPSE”,tuturnya.
Sementara itu, Kepala LPSE Setda Mubar, Kadir, belum bisa ditemui untuk memberikan keterangan. kantor LPSE Mubar terlihat sepih,kondisi tertutup dan tidak ada aktivitas pegawai disana.
Jurnalis TOPIKSLUTRA.COM juga, sempat menghubungi melalui telepon selulernya namun nomor yang dipake oleh Kepala LPSE Setda Mubar, tidak ada yang aktif atau tidak bisa di hubungi.
Laporan: La Ode Pialo