BOMBANA, TOPIKSULTRA.COM — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana melakukan Inspeksi Dadakan (Sidak) di pintu masuk utama Bombana jalur Kasipute-Kendari tepatnya di Taman Nasional Rawa Aopa Watumoahi (TNRAW), Selasa 5 Mei 2020.
Sidak dipimpin langsung Ketua DPRD Bombana, Arsyad untuk memastikan realisasi Surat Edaran (SE) Bupati Bombana No 550/754 tentang pengendalian jalur transportasi laut darat dan udara dalam rangka mudik lebaran dan penanganan Covid-19 di laksanakan tanpa ada pengecualian sesuai dengan Pemernhub 25.
“Masih ada langkah-langkah yang dilakukan tidak sesuai dengan surat edaran bupati dan kementerian Perhubungan. Misalnya sudah ditempel surat edaran di pos, sementara masih ada celah, masih ada dengan catatan bahwa bisa masuk yang penting buat surat pernyataan siap di karantina selama 14 hari,” ujar Arsyad kepada wartawan.
Menurutnya, adanya catatan tambahan kebijakan itu justru tidak maksimal untuk memutus mata rantai persebaran Corona virus. Hal ini terbukti dengan empat kasus yang terkonfirmasi positif covid yang sebelumnya sudah dilakukan karantina mandiri di rumah justru hasil tracing kontaknya luas.
“Melihat kondisi di lapangan, karantina mandiri tidak maksimal. Karena kita sudah menunjukkan bukti bahwa karantina di rumah itu tidak berhasil,” katanya.
Ketua DPRD meminta kepada petugas pintu masuk yang berjaga agar benar-benar selektif memantau pencegahan keluar masuknya orang dan transportasi yang tidak diatur dalam permenhub dan surat edaran Bupati Bombana.
“Kita harus konsisten dengan itu. Tujuannya jelas untuk menjaga kita semua yang ada jangan sampai kita pada akhirnya menyesal,” tuturnya.
Arsyad juga meminta petugas Satgas Covid yang berjaga di pintu masuk agar sejalan dengan aparat kepolisian yang juga ikut berjaga dengan mendirikan posko di tempat yang sama guna memantau arus mudik lebaran di Bombana.
“Karena di sini juga ada kepolisian menjaga agar pemudik yang masuk dilarang, disatu pihak justru Satgas membiarkan orang masuk, saya minta harus sejalan,” ujarnya.
Laporan: Refli
Comment