BOMBANA, TOPIKSULTRA.COM — Guna menjaga ketersediaan dan keberlanjutan pangan nasional, Kementerian Pertanian telah berencana membangun Obor Pangan Lestari (OPAL) di seluruh kantor lingkup Kementerian Pertanian dan Dinas Pertanian Provinsi/Kab/Kota serta UPT vertikal untuk memanfaatkan area perkantoran dengan menanam berbagai komoditas Hortikultura.
Tidak ketinggalan Daerah Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara. Kepada TOPIKSULTRA.com, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Bombana, Rusdiamin Basite mengungkapkan, OPAL atau Rumah bibit tersebut digunakan sebagai tempat pembibitan tanaman Holtikultura yang nantinya akan dipindahkan ke seluruh halaman kosong yang ada di kantor itu.
Langkah itu menurut dia, sebagai bentuk pemanfaatan lahan perkantoran, dan sebagai langkah percontohan bagi masyarakat oleh Dinas Ketahanan Pangan dalam memanfaatkan pekarangan rumah.
“Sebagai komitmem kita untuk mempertahankan tanaman pangan. Dari pembibitan itu nantinya akan ditanam di sekitaran kantor untuk dijadikan percontohan. Pekarangan itu bisa dimanfaatkan. Jadi ada banyak tanaman hortikultura, seperti cabe,tomat, sawi dan masih banyak lainya,” terangya, Jumat (3/1/2020).
Ia berharap, dengan program pemanfaatan lahan tersebut dapat dicontoh oleh masyarakat Bombana dengan lebih terampil dan produktif. Terutama kata Dia, apabila terjadi kekurangan stok pangan, hal itu bisa diatasi oleh setiap rumah tangga masing-masing.
“Pemanfaatan pekarangan untuk masyarakat, mungkin dalam satu tahun tidak akan beli sayur. Sebagai contoh, cukup dengan menanam 5 pohon lombok, kita ini tidak akan kewalahan ketika kenaikan harga lombok,” ujarnya.
Lanjut Rusdiamin, khusunya di Bombana, Rumah Ribit OPAL ini dirintis oleh dinas, usai mengikuti Hari Pangan Nasional (HPN) 2019 lalu yang digelar di Sulawesi Tenggara. Hingga saat ini, ia mengatakan, pembibitan tersebut sudah berjalan untuk yang kedua kalianya, pasca panen beberapa waktu lalu.
“Modal pertama untuk memulai, jadi kita sekarang sudah punya sarana, dan ini tinggal dikembangkan,” tambahnya.
Lebih jauh, Rusdiamin juga menjelaskan, Program OPAL yang sudah berjalan tersebut akan dilaporkan ke-Kementerian Pertanian (Kementan) melalui pemerintah Provinsi, seminggu sekali dengan menggunakan laporan yang disertai dokumentasi open camera.
“Sistem open kamera dan setiap minggu kami dari dinas melapor ke provinsi (Dinas Pertanian Provinsi Sultra). Itu setiap Kamis laporanya kami masukkan, dan provinsi melaporkannya ke-Kementan setiap Jumat,” urainya.
Laporan: Refli
Comment