Dinilai Resahkan Masyarakat, Plt Lurah Labuan dan Camat Wakorumba Utara Diminta Dicopot

banner 468x60

TOPIKSULTRA.COM, BUTON UTARA — Pelaksana tugas (Plt) Lurah Labuan, Eko T Pranoto dan Camat Wakorumba Utara (Wakorut), La Roni, di Kabupaten Buton Utara (Butur), diduga banyak melakukan kebohongan dan penyimpangan yang menyebabakan keresahan di masyarakat.

Hal itu disampaikan Aliansi Pemerhati Wakorumba Utara saat menggelar aksi unjuk rasa di perempatan kompleks perkantoran Saraea, Kelurahan Saraea, Kecamatan Kulisusu, Butur, Kamis (9/2/2023).

Dalam pernyataan sikap tertulisnya, Aliansi Pemerhati Wakorumba Utara menguraikan, pengangkatan Plt Lurah Labuan, Eko T Pranoto yang masih golongan III/a telah menyalahi beberapa ketentuan kepegawaian dalam pengangkatannya karena membawahi golongan III/b dan III/d.

Dikatakan, pemecatan Nur Edy sebagai kepala lingkungan irigasi di Kelurahan Labuan tidak sesuai dengan mekanisme Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005, dan didalam pemberhentian tersebut telah mencatut nama Istri Bupati Butur, Muniarty M Ridwan, dengan mengatakan bahwa pemecatan tersebut atas perintah istri Bupati.

“Padahal setelah dikonfirmasi, Ibu Muniarty mengaku tidak ikut campur dengan urusan pemberhentian saudara Nur Edy,” bunyi pernyataan sikap tertulis yang dikutip TOPIKSULTRA.COM.

Selain itu, diduga Plt Lurah tersebut mengaburkan honor perangkat dan pegawai sara yang mencapai puluhan juta rupiah.

Plt Lurah Labuan diduga mengambil secara sengaja honor imam Kelurahan Labuan, dengan modus menyerahkan bukti penerimaan honor untuk ditandatangani kepada Ichsan Yusuf selaku pengganti almarhum LK, dari bulan Januari hingga Desember 2022, namun honor tersebut diberikan kepada Ichsan Yusuf hanya 3 bulan.

Disebutkan, Plt Lurah tersebut diduga secara sengaja mencairkan semua dana lampu jalan Kelurahan Labuan Tahun Anggaran 2022, namun dana tersebut tidak dipakai untuk penerangan lampu jalan melainkan dipakai untuk kepentingan lain atau pribadi.

Selain itu, Plt Lurah Labuan diduga memecat beberapa tenaga non ASN Kelurahan Labuan secara sepihak.

Plt Lurah Labuan disebut mengalihkan anggaran bantuan MCK untuk masyarakat Kelurahan Labuan yang mencapai puluhan juta rupiah.

Selanjutnya, dalam pernyataan sikap itu, Camat Wakorut, La Roni juga diduga terlibat pencairan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) Desa Laeya Tahun Anggaran 2022, yakni memberikan rekomendasi pencairan dana kepada La Ode Abdul Rislyn. Padahal, La Ode Abdul Rislyn telah mundur sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Laeya sebelum pencairan dana tersebut. Tindakan Camat Wakorut tersebut diduga menimbulkan kerugian negara ratusan juta rupiah.

Lanjutnya, Camat Wakorut diduga memberikan honor secara full kepada saudara Yusufli, sementara Yusufli tidak pernah masuk kantor selama 12 bulan. Anehnya, justru yang rajin berkantor malah dipecat oleh Camat Wakorut

Camat Wakorut diduga membayar dana perjalanan dinas kepada menantunya sendiri, atas nama Listanti, sementara Listanti tidak pernah melakukan perjalanan dinas. Anehnya, beberapa ASN dan tenaga kontrak yang benar-benar melakukan perjalanan dinas atas perintah camat, justru perjalanan dinasnya tidak dibayarkan.

Camat Wakorut diduga melakukan pungutan liar (Pungli) Rp 1.000.000 perdesa pertahun, mencapai belasan juta rupiah sebagai biaya tim verifikasi.

Lanjutnya, Camat Wakorut diduga ikut terlibat atas gagalnya SPAM Desa Oengkapala yang dikerjakan oleh Ali Mursali yang merupakan keluraga camat, yang mengakibatkan kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah.

“Bahkan telah melakukan pembohongan publik di rapat koordinasi tanggal 16 Januari 2023 di balai pertemuan Kecamatan Wakorumba Utara dengan mengatakan bahwa SPAM Oengkapala telah selesai serah terima, sedangkan fakta lapangan belum ada sama sekali serah terima proyek gagal tersebut,” ungkapnya.

Usai berorasi di perempatan kompleks perkantoran saraea, Aliansi Pemerhati Wakorumba Utara yang dipimpin Muhammad Yusal itu dilanjutkan ke Kantor Bupati Butur. Massa aksi ditemui oleh Wakil Bupati (Wabup) Butur, Ahali.

Dihadapan Wabup Ahali, pendemo meminta agar Plt Lurah Labuan, Eko T Pranoto dan Camat Wakorut, La Roni agar segera dicopot dari jabatannya karena keduanya dianggap meresahkan masyarakat.

Sementara itu Wabup Ahali mengatakan, ada mekanisme terkait pergantian pejabat.

Ahali menambahkan, saat ini dia hanya mengumpulkan data terkait tuntutan para pendemo. Ia menyebut, akan melaporkan hal itu setelah Bupati Butur pulang dari luar daerah.

“Beliau akan menilai kinerja terkait rekan-rekan camat ini,” ujarnya.

Sementara untuk Plt Lurah Labuan, kata Ahali berjanji akan segera memanggil Plt Lurah tersebut, agar diketahui masalahnya.

“Kalau memang ada kendala dalam mengelola pemerintahan ya supaya kita tahu juga,” sebutnya.

“Jadi intinya terkait pemberhentian itu ada mekanisme. Tapi tuntutan tidak bisa juga kita abaikan, tetap kita pertimbangkan dan keputusan sama bupati,” kata Ahali.

Saat dikonfirmasi, Plt Lurah Labuan, Eko T Pranoto mengatakan, pemberhentian Nur Edy sebagai kepala lingkungan sudah ada usulan dari lingkungan tempat Nur Edy memimpin. Kata Eko usulannya sudah sekitar 2 bulan, tetapi Eko pending usulan itu.

Eko membantah jika dikatakan telah mencatut nama Istri Bupati Butur dalam pemberhentian kepala lingkungan tersebut.

“Tidak ada mencatut seperti itu. Itu tidak benar ,” kata Eko saat dihubungi lewat teleponnya.

Eko menjelaskan, memang dilakukan pemberhentian, tetapi sudah dilakukan mediasi. Bahkan kata Eko, ia sudah memanggil Nur Edy, hanya Nur Edy tidak mau hadir dan hanya mengirim perwakilan.

“Apa boleh buat saya sudah katakan juga saya tidak mau jelaskan dua kali. Kalau mereka sudah kirim perwakilan, berarti perwakilan itu yang bertanggungjawab. Kebetulan yang diwakilkan itu kakak kandungnya,” ujar Eko.

Sebenarnya terkait pemberhentian itu sudah tidak ada masalah. Menurut Eko, hubungan mereka baik-baik saja.

“Meski itu usukan masyarakat, saya tidak langsung berhentikan karena saya juga tidak punya dasar. Makanya saya lakukan juga mediasi. Dan itupun saya bersurat juga sama dia,” ungkap Eko.

Eko juga membantah telah mengaburkan honor perangkat dan pegawai sara yang mencapai puluhan juta rupiah. Itu sama sekali tidak benar.

“Bisa nanti kroscek langsung ke perangkat saya dan mereka juga semuanya sudah terima,” terangnya.

Eko mengungkapkan, karena banyak sekali kesibukan kegiatan kelurahan, sehingga honor tersebut tidak serta merta diberikan satu kali.

“Tidak ada niatan itu. Itu luar biasa sekali orang kalau katakan ada niatan, artinya dia tahu niat orang ya, luar biasa itu,” timpal Eko.

Eko juga membantah soal dituding mengambil honor Imam Kelurahan Labuan. Ia menjelaskan, Ichsan Yusuf itu mengganti di Bulan Oktober. Di situ, kata Eko, ia baru masuk dan dia tidak tahu kondisi yang sebenarnya.

“Jadi yang saya gunakan tentu SK lama mereka. Dan ternyata memang sudah ada yang meninggal. Di situ kami sudah melapor juga di inspektorat. Seperti apa prosesnya saya tinggal menunggu nanti hasilnya. Jadi tidak ada yang diambil,” urainya.

Selanjutnya, terkait pencairan dana lampu jalan di Kelurahan Labuan, Eko mengakui, sebenarnya anggaran awalnya untuk lampu jalan. Tetapi lanjut Eko, berhubung lampu jalan banyak sekali trouble, jadi ia evaluasi dan anggaran itu ia gunakan untuk kepentingan kelurahan yang lebih urgen.

“Sampai hari inipun saya masih koordinasi dengan pihak PLN. Insya Allah besok ini kami ketemu supaya dicek kembali kondisi lampu jalan yang ada di kelurahan,” timpal Eko.

Terkait pemecatan tenaga non ASN, Eko mengatakan, mereka tenaga kontrak, SK mereka diperpanjang setiap tahun, jadi per 31 Desember masa kerja mereka selesai. Kontrak kerja mereka selesai. Dan sampai hari ini Pemerintah Daerah (Butur) itu belum ada regulasi untuk melakukan perekrutan tenaga honorer yang baru.

Bahkan kata Eko, mereka itu sebenarnya setelah terima honor akhir Desember itu sudah tidak masuk kantor juga.

“Dan saya pikir kalaupun saya mau panggil berarti saya masih membutuhkan. Kan begitu kan. Jadi untuk sementara ini saya memang tidak panggil, toh SK mereka kan sudah berakhir juga. Kan seperti itu,” ujarnya.

Terkait tudingan malas berkantor dan sering bolak-balik ke Kota Kendari, Eko mengakui memang keluarganya ada di Kendari.

Namun ia mengatakan, sejak ia menjadi lurah di Labuan, ia sebenarnya jarang berada di Kendari. Ia mengaku, justru istrinya yang bolak-balik di Labuan itu.

“Kalaupun saya tidak ada di tempat itu berati saya di kabupaten, di Ereke,” ungkap Eko.

Sementara terkait pengalihan anggaran bantuan MCK untuk masyarakat, Eko mengaku, sebelum dialihkan. Ia sudah berembuk dengan perangkat kelurahan dan tokoh-tokoh masyarakat. “Artinya kita bicara skala prioritas,” ujarnya.

Jadi kemarin dengan adanya banyak kegiatan-kegiatan non pos, jadi dialihkan. Eko menyebut, dialihkan dan dianggarkan untuk di tahun ini. Lanjut Eko, itu ditarget sasarannya, diperluas atau tidak hanya satu dua orang saja.

“Artinya benar-benar kita layak untuk menerima bantuan MCK itu,” jelas Eko. Dihubungi terpisah, Camat Wakorut, La Roni juga membantah terkait tudingan soal keterlibatannya dalam pencairan DD dan ADD Desa Laeya Tahun Anggaran 2022. “Itu tidak benar,” katanya.

Ia mengaku, sudah mengklarifikasi ke Inspektorat, DPMD termasuk Pj Kades, bahwa yang memberikan rekomendasi pencairan dana tersebut ternyata adalah Plt Camat Wakorut yang lama.

Selanjutnya, terkait pemberian honor secara full kepada Yusufli yang tidak pernah berkantor selama 12 bulan, menurut La Roni, itu juga tidak benar.

Ia mengaku, Yusufli masuk honor di kantor kecamatan bersama-sama dengan Camat Wakorut pada April 2022.

Bulan Mei 2022, kata La Roni, Yusufli sudah dinyatakan lulus di salah satu instansi di luar daerah Sulawesi Tenggara.

“Jadi honornya itu Yusufli (Di Kecamatan Wakorut) dikembalikan ke kas negara, karena tidak bisa dikasi keluar tanpa ada bukti daftar hadir untuk pembayaran,” ungkap La Roni, saat dihubungi lewat teleponnya.

Terkait pernyataan bahwa La Roni diduga membayar dana perjalanan dinas kepada Listanti, La Roni membenarkan hal itu. Tapi kata La Roni tidak semuanya dibagikan seperti itu.

“Kasian mereka honornya hanya berapa, jadi itu kebijakan saya. Semua yang honor di sini honornya Rp 300 ribu. Jadi saya ambil kebijakan, saya mau kasi apa juga mereka kasian,” ucapnya.

Terkait dugaan pungutan liar sebanyak Rp 1.000.000 perdesa/tahun sebagai biaya tim verifikasi, La Roni mengaku hal itu adalah kebijakan camat lama yang masih dijabat oleh Salama.

“Saya hanya melanjutkan saja itu. tapi saya tanya bagian verifikasi, apakah ini resmi? Kata mereka resmi. Tapi kalau seandainya tidak resmi, untuk 2023 ini saya hapuskan,” tambah La Roni.

la Roni mengaku tidak suka itu mengambil barang yang tidak benar.

Terkait tudingan, ikut terlibat atas gagalnya SPAM Desa Oengkapala, kata La Roni, pekerjaan tersebut sudah diperiksa oleh pihak Dinas PU, Inspektorat, Konsultan, dalam keadaan baik. Namun dirusak oleh masyarakat setelah La Roni meninggalkan pekerjaan tersebut.

“Karena memang dari awalnya itu sudah ada insiden itu. Jadi itu kontraktornya beberapa kali perbaiki. Setelah selesai diperbaiki, dipotong-potong lagi, dibobolkan dia punya bak,” ungkapnya.

Terkait tudiangan tidak tinggal di Rujab, La Roni membantah.

“Memang sekali-sekali juga tidur di rumahku. Tapi kalau seandainya tidak ada juga tamu yang mendesak, kasian juga saya punya rumah,” sebutnya.

La Roni melanjutkan, karena sekarang ini adanya kegiatan-kegiatan, ia sudah berada di Rujab camat.

“Semuanya tudingan itu tidak benar. Hanya menimbulkan saja dosa. Tapi apa boleh buat, saya difitnah luar biasa,” timpalnya.

Laporan: Aris

Editor

Comment