Dipasok Dari Malaysia, Polda Sulsel Amankan 75 Kg sabu dan 40 Ribu Butir Ekstasi Siap Edar, Termasuk jatah Sultra

banner 468x60

TOPIKSULTRA.COM, MAKASSAR — Kepolisian daerah Sulawesi Selatan (Sulsel), berhasil mengamankan 75 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dan 40 ribu butir pil ekstasi. Narkoba tersebut siap diedarkan di wilayah Sulsel termasuk Sulawesi Tenggara.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam mengatakan, tangkapan barang bukti narkotika jenis sabu sabu sebanyak 75 Kg dan 40.000 butir ekstasi adalah jaringan internaisonal.

“Informasi awal yang diperoleh penyidik bahwa barang bukti sabu sabu puluhan kilogram (75 Kg) dan puluhan ribu butir ekstasi (40.000 butir) dipasok dari negara tetangga Malaysia melalui Kalimantan,” kata Kapolda Sulsel, Merdisyam, Selasa, (31/8/2021).

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Laode Aries El Fathar, yang diwawancara melalui seluler, Selasa, (31/8/2021), mengatakan narkoba jenis sabu (tangkapan pertama), tanggal 25 Agustus 2021 sebanyak 40 Kg, siap kirim untk jatah Kendari (Sultra) dan Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Sedangkan tangkapan kedua sebanyak 35 Kg yang diamankan tanggal 28 Agustus 2021 di tempat berbeda (jatah Makassar-Sulsel).

Selain sabu sabu, penangkapan yang dipimpin langsung Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Laode Aries El Fathar, juga berhasil menyita 40.000 butir ekstasi di dua TKP berbeda.

Di lokasi penggerebekan pertama, (25/8/2021), sebanyak 10.000 butir ekstasi. Sedangkan TKP kedua, (28/8/2021) ditemukan 30.000 butir ekstasi.

Dalam penangkapan tersebut, Polda Sulsel juga berhasil mengamankan tiga orang tersangka, masing-masing inisial SY dan ABJ, saat penggerebekan 25 Agustus 2021 di salah satu hotel di Kota Makasaar, Sulsel.

Tersangka SY yang mengantongi identitas KTP Banjarmasin, Kalimantan Selatan sebagai pengedar. Sedangkan tersangka ABJ dalam sindikat pengedaran barang terlarang tersebut sebagai supir.

Tersangka lainnya FTR diduga sebagai pemasok sekaligus pengedar di wilayah Sulsel.

Menurut La Ode Aries, pengungkapan bisnis haram tersebut atas informasi dari masyarakat, setelah pelaku sukses belasan kali beraksi.

Modus penjualan barang haram tersebut, yakni mereka berpraktik sebagai pelaku bisnis barang ekspedisi angkutan rute Surabaya, Jawa Timur – Makassar, Sulsel.

“Pelaku menyamar mengangkut barang menggunakan jasa ekspedisi, namun dicurigai karena barang muatan tidak pernah tuntas dibongkar,” katanya. (Red)

Editor

Related Posts

Jangan Ketinggalan Berita Lainnya

Comment