TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA —– Menghadapi Musim hewan Qurban jelang Idul Adha 1443 H / 2022 Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Kolaka Utara, Membuka Posko pelayanan pemeriksaan kesehatan hewan Qurban secara gratis.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, Ismail Mustafa menjelaskan menghadapi musim hewan Qurban jelang Idul Adha 1443 H/2022 pihaknya melakukan berbagai persiapan dengan membuka Posko pelayanan pemeriksaan kesehatan pada hewan Qurban terutama pada hewan ternak sapi dengan tujuan Untuk mencegah penyebaran penyakit pada mulut dan kuku (PMK) diwilayah Kabupaten Kolaka Utara. Kata Ismail kepada Wartawan pada saat ditemui diruang kerjanya, Jum’at (16/6/2022)
“Selain itu sebelumnya pihaknya lebih awal menyurati OPD, Camat dan Para Kepala Desa dan Lurah untuk menyampaikan kepada warganya serta pemasangan spanduk sosialisasi yang sudah terpasang dibeberapa titik Kecamatan,” tuturnya
Menurutnya, karena akhir-akhir ini sudah mulai menyebar diberbagai daerah di wilayah Indonesia utamanya dipulau Jawa dan Sumatera sehingga sebelum musim Idul Qurban di hari raya Idul Adha 1443 H/2022 tiba kebutuhan untuk daging sapi bagi masyarakat di Kolaka Utara cukup meningkat secara signifikan,” Ungkapnya
Dijelaskannya, sehingga untuk mengantisipasi hal tersebut maka pihaknya lebih dini melakukan pencegahan penyebaran penyakit virus yang sangat menular dan menyerang semua hewan berkuku belah dan genap seperti sapi, kerbau, domba dan kambing sehingga bebas dari penyakit dan layak untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
Menurutnya, berdasarkan data yang kami miliki belum ada kasus kejadian penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak sapi, kerbau dan kambing di wilayah kabupaten Kolaka Utara bahkan di wilayah provinsi Sulawesi Tenggara pada umumnya.
“Tetapi Kasus seperti ini tidak bisa kita abaikan karena kita ambil pengalaman pada kasus covid 19 yang sudah menyerang kita selama ini,” Terangnya
Menurutnya, pihaknya tidak ingin kecolongan sehingga membuka posko pelayanan pemeriksaan kesehatan pada hewan Qurban selama 24 Jam kapan saja asal bukan malam hari bagi masyarakat yang membutuhkan dengan cara menghubungi kontak Center kami melalui Nomor WA : 081340566697-081341649777 dan mereka harus melampirkan Nama dan Alamat lengkapnya.
“Bilamana hewan Qurban yang mereka beli belum memiliki Surat Kesehatan Hewan (SKH) baik yang diterbitkan oleh instansi terkait diluar kabupaten Kolaka Utara maupun yang diterbitkan oleh dinas perkebunan dan peternakan Kolaka Utara,” Ucapnya
Menurutnya, maka dari itu kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menggunakan fasilitas layanan ini untuk menghubungi kami sehingga tim kesehatan dari dinas perkebunan dan peternakan langsung kelapangan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan pada hewan ternak masyarakat.
“Surat Kesehatan Hewan (SKH) adalah Sertifikat sebagai jaminan bahwa hewan yang ada di masyarakat sudah bebas dari penyakit,” tutupnya
Laporan : Ahmar
Comment