TOPIKSULTRA.COM, KENDARI – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berupaya mengoptimalkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Gularaya.
BLUD KPH Gularaya sendiri merupakan badan layanan yang didirikan berdasarkan SK Gubernur tahun 2016 No. 268 dan mulai beropeasi sejak tahun 2021 lalu.
Pembentukan BLUD KPH Gularaya bertujuan untuk memberi pelayanan kepada masyarakat, utamanya kepada kelompok tani hutan di kawasan KPH Gularaya dalam hal menghasilkan produk barang dan jasa kehutanan.
Meski begitu, Sekretaris Dishut Sultra, Dharma Prayudi mengaku, beberapa bulan terakhir, aktifitas BLUD Gularaya tidak berjalan secara maksimal. Padahal di tahun 2021 BLUD tersebut telah berhasil menghasilkan sekitar 180 juta penerimaan.
Dharma menjelaskan, adanya perubahan aturan menjadi kendala dalam mengoperasikan BLUD Gularaya. Sehingga kata Dharma, pihaknya perlu merevisi aturan-aturan yang dinilai tidak relevan dengan kebutuhan.
“Dulu ada aturan yang mengatur supaya bisa melaksanakan kerjasama pemanfaatan hutan, tapi sekarang sudah tidak ada. Kemudian aturan yang mendasari berdirinya BLUD ini, peraturan-peraturan itu yang harus kita kaji ulang,” uangkapnya usai rapat Evaluasi BLUD Gularaya, Selasa (10/10/2023)
Selain itu, kata Dharma, pada rapat tersebut juga membahas pola tata kelola keuangan BLUD Gularaya dan pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan oleh BLUD agar bisa berjalan dengan optimal.
Sementara itu, Kasubag Tata Usaha KPH Gularaya, Syahlan mengatakan, BLUD Gularaya bertujuan untuk menghidupkan kegiatan masyarakat di bidang kehutanan.
“Kita memfasilitasi masyarakat supaya kegiatan ekonomi dibidang kehutanan bergerak,” tuturnya
Menurutnya, KPH Gularaya memiliki banyak potensi hasil hutan yang harus terus dikembangkan. Kata dia, potensi tersebut dihasilkan dari kelompok-kelompok tani hutan seperti kayu rakyat, madu hingga rotan.
“Ada rotan, ada madu, bahkan di tahun 2021 kita pernah menghasilkan madu hingga 1000 kg,” ungkapnya
Dengan begitu, Syahlan berharap, melalui rapat evaluasi tersebut, BLUD Gularaya bisa mendapat dukungan penguatan regulasi sehingga aktifitas BLUD Gularaya bisa kembali dioptimalkan.
Laporan: Rahmat Rahim
Comment