DPR Soroti Upah Kerja Pengangkut Sampah Kota Kendari Terlalu Minim

Kendari154 Views
banner 468x60

KENDARI, TOPIKSULTRA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Kendari menyoroti upah kerja kariawan pengangkut sampah dan Satuan Tugas (Satgas) Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota (DLH) Kendari hanya diberi upah Rp 800.000 sampai 1.200.000 setiap bulan.

Masalah tersebut terungkap setelah adanya aksi mogok kerja para kariawan DLH yang berdampak pada penumpukan sampah di sejumlah titik Kota Kendari.

Ketua DPRD Kota Kendari, H Samsuddin Rahim mengungkapkan, setelah pihaknya berkunjung ke DLH menemukan adanya masalah yang perlu diperhatikan terkait kesejahteraan relawan sampah dan kariawan pengangkut sampah.

“Mereka hanya diupah Rp 800 ribu sampat 1 juta 200 per bulan, ini perlu kita perhatikan karena pekerjaan mereka tidak sebanding dengan upah kerja. Mereka kerja penuh resiko, sampah mengancam kesehatan seharusnya sepadan,” ucapnya kepada Topiksultra.com di Kendari (26/2).

Menurutnya, mekanisme pemberian upah itu juga harus diperbaiki agar tidak terjadi lagi keterlambatan yang berdampak pada aksi mogok kerja.

“Ini perlu ditata proses pencairannya agar tidak terjadi masalah kelambatan. Sudah sedikit, lambat lagi dicairkan, ini perlu diperhatikan,” tambahnya.

Menanggapi itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Kendari, Paminuddin menjelaskan terkait keterlambatan insentif kariawannya karena peralihan proses pencairan gaji dari sistem tunai ke non tunai.

“Keterlambatan gaji itu memang tanggung jawab saya, melalui media ini saya menyampaikan permohonan maaf, ini karena peralihan sistem pembayaran gaji. Kariawan kami kesulitan mengurus berkas untuk pembuatan rekening, sementara harus semua punya rekening baru bisa dicairkan,” katanya kepada Topiksiltra.com melalui sambungan telepon (26/2).

Kata Paminuddin, jumlah kariawan yang terlibat kerja di DLH Kota Kendari, Satgas 10 orang, kariawan pengangkut sampah sebanyak 210 dan penyapu sebanyak 160 orang.

“Untuk jam kerja, kalau satgas gajinya Rp 1.200.000 kerja satu kali 24 jam, penyapu dan pengangkut sampah sekitar Rp 800 ribu, penyapu kerja maksimal dua jam setiap hari, tapi itu diluar uang makan dan infensif lainnya ada juga yang diberikan,” jelasnya.

Merespon perluanya peningkatan gaji yang disebut Ketua DPRD Kota Kendari, Paminuddin akan mendiskusikan dengan pihak DPR bahwa pihaknya juga menginginkan kenaikan gaji kariawan yang terlibat pengerjaan sampah.

“Kenaikan gaji kariawan akan kami bicarakan, ini juga soal kemampuan keuangan yang sangat terbatas, saat ini saja ditambah honorer lebih dari 600 kariawan di DLH Kendari, Insya Allah tahun depan kita upayakan,” urainya.

Laporan : Hendriansyah

Editor

Comment