DPRD Kolut Soroti Potensi Tambang dan Ego Sektoral dalam Optimalisasi PAD

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat koordinasi Tim Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kolaka Utara.

Rapat yang berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati Kolaka Utara, Senin (10/8/2026), tersebut dihadiri Wakil Bupati Kolaka Utara H. Jumarding, S.E., Wakil Ketua I DPRD Kolaka Utara Muhammad Syair, S.Sos., Wakil Ketua II Agusdin, S.Kom., sejumlah anggota DPRD, serta Tim Optimalisasi PAD dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Rapat tersebut membahas berbagai langkah strategis untuk meningkatkan PAD melalui penguatan koordinasi, optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah, serta peningkatan tata kelola yang transparan dan akuntabel. Selain itu, ego sektoral masing-masing OPD diminta untuk dihilangkan agar peningkatan PAD dapat dilakukan secara lebih cepat.

Dalam pembahasan tersebut, disebutkan potensi penerimaan dari sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sebesar Rp2,5 miliar, khususnya dari sektor pertambangan nikel. Sementara itu, dari Inspektorat disebutkan potensi penerimaan sebesar Rp4 miliar.

Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, S.E., mengatakan optimalisasi PAD membutuhkan sinergi dan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.

“Kita ingin PAD Kolaka Utara terus meningkat melalui pengelolaan yang optimal, transparan, dan akuntabel. Karena itu, sinergi eksekutif dan legislatif sangat penting untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah dan mendukung pembangunan,” ujar H. Jumarding saat memimpin rapat bersama DPRD, Selasa (10/8/2026).

Menurutnya, penguatan PAD tidak hanya berkaitan dengan peningkatan penerimaan daerah, tetapi juga bagaimana seluruh sumber pendapatan dapat dikelola secara optimal dengan tata kelola yang baik.

“Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama dalam merumuskan strategi peningkatan PAD yang efektif, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

H. Jumarding menambahkan, melalui koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, DPRD, dan OPD terkait, berbagai potensi sumber pendapatan daerah diharapkan dapat dioptimalkan untuk memperkuat kemampuan fiskal Kabupaten Kolaka Utara.

“Melalui tata kelola pendapatan yang lebih optimal, kita melangkah bersama memperkuat kemandirian fiskal daerah demi percepatan pembangunan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Kolaka Utara,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kolaka Utara, Muhammad Syair, S.Sos., menyambut baik langkah Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara dalam mempercepat optimalisasi pendapatan daerah.

Menurut Muhammad Syair, DPRD dalam rapat tersebut memberikan sejumlah masukan, saran, dan kritik sebagai bahan bagi Tim Optimalisasi PAD untuk mempercepat peningkatan pendapatan daerah.

“Kami merespons baik apa yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara tentang percepatan optimalisasi pendapatan daerah. Kami diundang oleh Pak Wakil sebagai Ketua Tim dalam rangka rapat koordinasi. Kemarin kami memberikan masukan, saran, dan kritik sebagai bekal teman-teman tim dalam rangka melakukan percepatan,” kata Muhammad Syair saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (11/8/2026).

Ia mengatakan langkah optimalisasi PAD sebenarnya telah dilakukan DPRD sejak jauh hari. Salah satu poin yang menurutnya mendapat perhatian adalah sektor pertambangan.

“Salah satu poin yang paling menarik kemarin itu terkait sektor pertambangan. Sudah mendapatkan respons dari teman-teman para pengusaha tambang dan beberapa sudah memberikan pemasukan dalam bentuk PAD,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut, Tim Optimalisasi PAD juga dibagi menjadi tiga kelompok kerja (Pokja), yakni Pokja khusus pertambangan, Pokja khusus nonpertambangan, serta Pokja pendapatan lain-lain yang sah.

Menurut Muhammad Syair, salah satu tindak lanjut lainnya adalah kerja sama antara Pemkab Kolaka Utara dan Kejaksaan dalam percepatan penanganan pendapatan lain-lain yang sah, termasuk pendataan dan penagihan berbagai kewajiban yang ada di Kabupaten Kolaka Utara.

“Salah satu tindak lanjutnya juga adalah MoU Kejaksaan dengan Pemda Kolaka Utara dalam percepatan. Salah satu poinnya adalah pendapatan lain-lain yang sah, bagaimana mempercepat pendataan dan penagihan temuan-temuan yang ada di Kabupaten Kolaka Utara, mulai dari yang lama sampai hari ini,” ungkapnya.

Terkait sektor pertambangan, Muhammad Syair menjelaskan DPRD memberikan masukan agar Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, dalam hal ini Perusahaan Daerah (Perusda), dapat membangun kerja sama dan kemitraan dengan seluruh pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ada di Kolaka Utara.

“Bagaimana Tim Optimalisasi merancang hubungan Pemda Kolaka Utara, dalam hal ini Perusda, untuk bekerja sama dan bermitra dengan seluruh pemilik IUP yang ada di Kabupaten Kolaka Utara sehingga sedikit bisa menambah pendapatan asli daerah,” ucapnya.

Selain itu, DPRD juga mendorong agar lahan-lahan kosong yang belum memiliki IUP maupun perusahaan-perusahaan yang sudah tidak beroperasi dapat menjadi prioritas Perusda untuk mengurus perizinan.

Syair juga mendorong keterlibatan UMKM dan koperasi putra-putri lokal Kabupaten Kolaka Utara dalam sektor tersebut.

“Kami juga memberi masukan dan saran terkait seluruh lahan-lahan yang kosong hari ini di Kabupaten Kolaka Utara yang belum ber-IUP dan perusahaan-perusahaan yang mati agar diprioritaskan Perusda untuk masuk mengurus perizinan, serta UMKM dan koperasi putra-putri lokal Kabupaten Kolaka Utara,” sebutnya.

Ia juga menyebut adanya ruang bagi UMKM, koperasi, dan BUMD melalui perguruan tinggi berdasarkan Permen ESDM terbaru.

Selain sektor pertambangan, DPRD juga memberikan masukan agar perizinan terkait jetty dan pelabuhan khusus tidak lagi diberikan rekomendasi kepada perusahaan tanpa melalui kerja sama dengan BUMD.

DPRD juga mendorong adanya skema sewa-menyewa alat berat melalui BUMD serta pengaturan kendaraan operasional perusahaan agar menggunakan pelat nomor daerah sehingga penerimaan pajaknya dapat masuk ke Kabupaten Kolaka Utara.

“Kami juga memberi saran agar seluruh perizinan jetty dan pelabuhan khusus tidak lagi diberi rekomendasi kepada seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Kolaka Utara, kecuali melalui kerja sama BUMD. Kemudian ada sewa-menyewa alat berat melalui BUMD dan pergantian pelat kendaraan yang harus diupayakan melalui sebuah regulasi supaya pelat DT semua, sehingga pajaknya masuk ke Kolaka Utara,” terangnya.

Syair juga mengungkapkan adanya kritik terhadap perbedaan nilai penerimaan dari perusahaan yang dinilai belum proporsional.

“Salah satu kritik kemarin, di antara pendapatan hari ini yang masuk, ada salah satu perusahaan yang sangat kecil nilai hitungannya, kemudian ada yang besar. Artinya, sama-sama perusahaan harusnya ada perbedaan, tetapi tipis. Sehingga kami memberi saran dan kritik untuk ditinjau kembali,” katanya.

Selain itu, DPRD menyoroti munculnya ego sektoral di antara OPD yang tergabung dalam Tim Optimalisasi PAD.

“Kritik selanjutnya itu ego sektoral seluruh OPD yang bergabung dalam satu tim ini mulai bermunculan. Kami minta Pak Wakil Bupati sebagai Ketua Tim untuk menyinkronisasi dan mengompakkan seluruh OPD yang tergabung dalam tim ini agar bisa bekerja maksimal,” tegasnya.

Muhammad Syair menilai keberhasilan optimalisasi PAD pada akhirnya bukan hanya menjadi keberhasilan masing-masing kepala OPD, tetapi menjadi keberhasilan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara.

Ia juga meminta pemerintah daerah memberikan pendampingan kepada pelaku usaha dalam proses pengurusan perizinan.

“Jangan hanya datang minta pajak. Masyarakat kita bukan tidak punya uang atau tidak mau mengurus. Mereka mau mengurus, tetapi harus dikawal. Jangan dibiarkan begitu saja,” katanya.

Menurutnya, proses pengurusan perizinan harus memiliki kejelasan mengenai durasi waktu dan biaya yang diperlukan.

“Kalau mengurus di Dukcapil atau PTSP itu ada durasi waktunya. Kamu urus ini satu minggu, yang ini dua minggu, kemudian ada berapa yang harus dibayar. Tetapi di tambang ini tidak jelas berapa lama kita harus mengurus dan berapa uang yang mau dipakai. Jadi saya bilang kepada Wakil Bupati, masyarakat kita harus dikawal,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kolaka Utara, Agusdin, S.Kom., mengatakan Tim Percepatan Peningkatan PAD yang telah dibentuk Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara harus mampu memberikan solusi konkret terhadap peningkatan pendapatan asli daerah.

Menurutnya, optimalisasi PAD sangat menentukan kemampuan fiskal suatu daerah.

“Tim percepatan peningkatan PAD yang sudah dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara harus benar-benar mampu memberikan solusi terhadap pendapatan asli daerah. Hal itu sangat menentukan kemampuan fiskal dalam sebuah daerah,” ucapnya.

Ia meminta berbagai masukan dari DPRD maupun langkah yang telah dilakukan pemerintah daerah dapat segera ditindaklanjuti dengan menyiapkan dasar hukum yang jelas.

“Masukan-masukan yang telah diberikan oleh rekan-rekan DPRD maupun yang telah dilakukan oleh pemerintah sebaiknya ditindaklanjuti dan disiapkan dasar hukumnya. Setelah tahapan selesai, kami harapkan semua serius dalam implementasi semua kebijakan yang telah diputuskan secara bersama-sama,” imbuhnya.

Agusdin juga menyoroti pentingnya digitalisasi dalam pengelolaan PAD, khususnya bagi seluruh dinas yang berkaitan langsung dengan penerimaan daerah.

“Intinya, untuk optimalisasi terhadap pengelolaan PAD, semua dinas yang berkaitan langsung dengan PAD sebaiknya melakukan digitalisasi dalam hal pengelolaan supaya meminimalkan kebocoran-kebocoran yang ada, serta memperkuat pendataan,” bebernya.

Laporan: Ahmar

Related Posts

Jangan Ketinggalan Berita Lainnya

Comment