DPRD Sultra Gelar RDP Soal Polemik Purnatugas Para Kepala Sekolah

Berita, Kendari, SULTRA366 Views
banner 468x60

TOPIKSULTRA.COM, KENDARI – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Terkait purnatugas para Kepala SMA, SMK, dan SLB, di kantor DPRD Sultra, Selasa (23/05/2023).

Purnatugas para Kepala Sekolah yang tertuang dalam SK Gubernur Prov Sultra No. 231 tahun 2023 tanggal 24 maret tersebut dinilai cacat hukum. Pasalnya, penerbitan SK tersebut tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Para kepala sekolah melalui Kuasa Hukumnya, Sulaiman menilai, penerbitan SK No 231 tersebut menuai banyak kejanggalan karena tidak melalui rapat Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (BAPERJAKAT).

Bahkan kata Sulaiman, penerbitan SK Gubernur Prov Sultra No. 231 tahun 2023 tersebut juga tidak diketahui oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra serta Asisten I Sultra.

“SK 231 ini tidak melalui prosedur, dalam arti SK tersebut tidak melalui Baperjakat,” ungkap Sulaiman.

Dalam sidang tersebut, Sulaiman yang mewakili para guru juga menuntut Gubernur Sultra untuk segera membatakan SK yang dinilai memiliki banyak kejanggalan tersebut.

“Mudah-mudahan ada itikad baik dari Gubernur untuk membatalkan SK ini, dan itu juga menjadi tuntutan kami, kembalikan para guru ke sekolah,” harap Sulaiman.

Ditempat yang sama, Anggota Komisi IV DPRD Sultra, Fajar Ishak, mempertanyakan kehadiran pihak Pemerintah Provinsi dalam mensejahterakan para tenaga pendidik yang ada di Sultra.

Menurutnya, guru yang memiliki peran penting dalam membangun sumber daya manusia harus mendapat perlakuan yang baik dari pemerintah provinsi Sultra.

“Mereka harus diperhatikan juga secara baik. Ini yang saya lihat mereka yang berprestasi malah dikasih punishment (hukuman). Ada kepala yamg berpreatasi tiba-tiba di nonjob, lalu di tempatkan di tempat yang tidak masuk akal,” kata Fajar

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sultra, Hery Asiku selaku pimpinan sidang menyayangkan sikap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra yang tidak hadir dalam sidang tersebut.

Untuk itu, Herry mengatakan akan kembali menjadwalkan RDP agar masalah tersebut bisa segera terselesaikan.

“Kita akan RDP kembali secepatnya, mereka harus hadir. Kita sudah minta ke Asisten I dan Pak Sekda supaya mereka dihadirkan di RDP lanjutannya,” katanya.

Laporan: Rahmat Rahim

Editor

Related Posts

Jangan Ketinggalan Berita Lainnya

Comment