Dua Bak Penampungan Air Bersih Masyarakat Desa Tetebawo Jebol akibat Aktivitas Penambang lahan Koridor (Pelakor)

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Warga Desa Tetebawo Kecamatan Batuputih Kabupaten Kolaka Utara ( Kolut ) kesal akibat Bak Sumur penampungan Air bersih yang terletak di Dusun.III jebol akibat dari luapan air galian Tambang yang meluap hingga membuat jebol bak penampungan air bersih.

Kepala Desa Tetebawo, Sarman mengatakan sudah lama mereka kami tegur untuk tidak melakukan aktivitas penambangan nikel di sekitar lokasi bak sumber mata air yang selama ini digunakan oleh masyarakat Tetebawo namun pihak penambang lahan koridor tidak pernah mengindahkan hal tersebut.ungkapnya kepada Wartawan pada dihubungi melalui Via WhatsAppnya, Jum’at, 18/2/2022

“Kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis siang, 17/2/2022 sekitar pukul.13.00 WITA tidak ada tanda – tanda hujan maupun tiupan angin kencang hanya tiba-tiba datang banjir dari atas gunung setelah itu masyarakat langsung ke lokasi kejadian. Ujarnya

Disebutkan, setelah di cek ke lokasi kejadian ternyata yang Jebol adalah Bak penampungan air bersih. akibat dari luapan genangan air bekas galian Tambang lahan koridor yang berjarak kurang lebih 30 meter dari dua Bak penampungan air bersih. Ujarnya

“Kami duga lokasi galian Tambang yang tidak mampu lagi menampung air sehingga meluap kemana – mana dan menghantam 2 bak air. Dan saat ini masyarakat yang bermukim di dusun.III tidak ada lagi tempat mereka untuk mengambil air bersih. Bebernya

Menurutnya, kami pihak pemerintah Desa bersama masyarakat desa Tetebawo meminta kepada pihak terkait terutama kepada penegak hukum untuk secepatnya menutup aktivitas tambang yang di Dusun.III sehingga area tempat pengambilan air bersih untuk kebutuhan masyarakat aman.

“Selain itu juga kami berharap agar pihak penambang lahan koridor bertanggung jawab untuk secepatnya memperbaiki bak air penampungan sekaligus tidak melakukan lagi aktivitasnya.” Tegasnya

Terpisah, kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kolaka Utara, Ukkas, ST mengungkap Kalau selama ini, ada beberapa iup disitu antara lain PT Kasmar Tiar Raya, PT Tambang Mineral Maju, PT Pandu Citra Mulaia, kemudian dekat pelabuhan ada PT Kolaka Mineral Resoses. Tuturnya

“Untuk kejadian ini kami belum bisa pastikan ada dititik mana karena kami belum tahu titik koordinatnya. Informasinya juga baru kami tahu. Cuman kita ini, kalau itu ada dilahannya PT Kasmar atau TMM karena dia operasi dekat situ. Tegasnya

Menurutnya, Kita berharap yang punya IUP ini kalau memang ada Joint Operation (Jo) disitu mereka memberikan perhatianlah karena sebenarnya Jo itu yang bertanggung jawab tetap kepala teknik tambang KTT tambang. Jadi untuk teknis tidak bisa kita lepas begitu saja.

“Kemudian kalau dia berada di daerah PT Pandu karena PT pandu karena statusnya sekarang belum jelas dianggap bahwa itu adalah lahan kosong dan kami dengar banyak penambang-penambang lahan koridor (Pelakor) yang masuk disitu maka sepenuhnya kami serahkan ke penegak hukum. Ucapnya

Dijelaskannya, karena kami dipemerintah Kabupaten hanya memberikan pembinaan kepada penambang yang memiliki legalitas sementara yang tidak memiliki itu kewenangan penegak hukum.

“Terkait Kejadian yang menimpa masyarakat desa Tetebawo sebenarnya kita mengharapkan karena ini musim hujan kami menghimbau apakah itu penambang yang resmi (legal) ataupun penambang ilegal tetap memperhatikan lingkungan yang berhubungan dengan kepentingan umum karena di area tersebut ada pemukiman warga ada jalan umum dan pengairan yang digunakan warga. Terangnya

Menurutnya, bukan berarti kita memberikan legalitas kepada para penambang ilegal.siapapun yang melakukan aktivitas penambangan itu bukan kewenangan kami untuk menghentikan tetapi kami berharap agar buangan obe dan air limbah tambang jangan ada yang dilepas ke pengairan yang digunakan oleh masyarakat. Urainya.

Laporan : Ahmar

Editor

Comment