Dua Fraksi DPRD Menduga Ada Politisasi Program PKH dan ASN Jelang Pemilu 2024

banner 468x60

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA – Dua Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara yakni
Karya Indonesia Raya dari dua gabungan Partai Gerindra dan Partai Golkar dan Fraksi PKB menyorot adanya dugaan politisasi terhadap Program Keluarga Harapan (PKH) dan Aparatur Sipil Negera (ASN) jelang Pemilu Legislatif DPRD tahun 2024 mendatang.

Kedua hal tersebut di serukan Fraksi Karya Indonesia Raya dan Fraksi Partai PKB pada saat rapat paripurna DPRD Kolaka Utara dalam rangka persetujuan penetapan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Rabu (27/9/2023). lalu

Fraksi Karya Indonesia Raya menduga adanya dugaan politisasi terhadap penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dilapangan sehingga ia meminta Dinas Sosial (Dinsos) meredam isu sosial terkait PKH yang terseret ke politik jelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.

Sorotan fraksi gabungan partai Golkar dan Gerindra ini disampaikan Anggota F-Demokrat, Baharuddin yang didapuk membacakan pandangan fraksi-fraksi DPRD Kolaka Utara dalam rapat paripurna.

“Fraksi Karya Indonesia Raya meminta kepada Dinas Sosial untuk meredam isu sosial terkait PKH yang terbawa-bawa di momentum Pemilu 2024,” pinta Fraksi Karya Indonesia Raya.

Menanggapi pernyataan Fraksi Karya Indonesia Raya, Sekertaris Daerah (Setda) Kabupaten Kolaka Utara,Dr. Taufiq S, SP.,MM enggan membenarkan pandangan fraksi Karya Indonesia Raya.

“Saya tidak ingin mengatakan pandangan Fraksi Karya Indonesia Raya itu benar, tapi sampai hari ini saya melihat teman-teman pendamping PKH masih bekerja normatif,” kata Taufiq Selasa (3/10/2023)

Tidak hanya itu, parameter untuk membuktikan seseorang melakukan pelanggaran dengan terlibat politik praktis merupakan kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bukan person atau individu.

“Merekalah (Bawaslu) yang lebih kompoten dan kewenangan menegakan aturan siapa yang melanggar dan siap yang tidak. Kita (person) tidak bisa menjustifikasi orang itu melanggar,” terangnya.

Sementara di tempat yang sama Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Muhammad Syair saat rapat paripurna DPRD Kolaka Utara, Senin (25/9/2023) juga menuding Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kolaka Utara mulai terlibat politik praktis jelang Pemilu 2024 mendatang.

Lebih lanjut, Muhammad Syair mengatakan, para ASN di Kolaka Utara saat ini sudah mulai kehilangan wibawa di mata masyarakat bahkan secara publik bermain di media sosial, terlibat politik praktis.

“Kalau mau tarung silahkan mundur jadi ASN, kita tarung sama-sama,” tegasnya.

Sebab itu, Syair meminta BKPSDM, Baperjakat, dan Inspektorat senantiasa menjaga marwah pemerintah daerah dalam melahirkan kebijakan publik dan berkeadilan. Ia berharap Setda sebagai panglima tertinggi ASN menjaga kondusifitas.

Laporan : Ahmar

Editor

Related Posts

Jangan Ketinggalan Berita Lainnya

Comment