Dua Mantan Pj Kades Lalowulo Ributkan Dana Desa, Pajak dan Honor Pekerja Belum Dibayar

Konawe135 Views
banner 468x60

KONAWE, TOPIKSULTRA.COM—Dua mantan Pj Kepala Desa Lalowulo Kecamatan Besulutu Kabupaten Konawe, Jumran Paluala dan Muliatin, kini meributkan anggaran dana desa (DD) tahap kedua.

Pasalnya, Muliatin yang belakangan mendapat amanah sebagai Pj Kades Lalowulo berdasarkan SK Plt Bupati Konawe nomor 179 tahun 2018 tertanggal 7 Juni 2018, adalah Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dana desa tahap II. “Dananya cair Agustus 2018,” kata Muliatin kepada wartawan.

Namun, menurut cerita Muliatin, saat hendak melaksanakan kegiatan tahap kedua, pendahulu Muliatin yakni mantan Pj Kades Jumran Paluala, meminta agar diberikan dana sebanyak Rp 30juta.

Muliatin mengaku terpaksa menyerahkan dana Rp 30juta karena intervensi Camat Besulutu dengan alasan agar Jumran bisa menyelesaikan pekerjaan tahap pertama yang belum tuntas dikerjakan saat itu.

Munculnya jumlah permintaan tersebut sesuai perhitungan tim tehnik pendamping desa, dan dana tersebut diserahkan di rumah Camat Besulutu. “Saksinya ada 3 orang waktu itu,” katanya.

Akibat menyerahkan dana tersebut, Muliatin mengaku tekor mengerjakan kegiatan tahap kedua, dan hingga kini belum bisa melunasi sisa pembayaran HOK pada pekerja dan honor TPK. “Pajak kegiatan tahap kedua juga belum saya bayarkan,” katanya.

Camat Besulutu, Abd Halis, dikonfirmasi mengaku kalau dirinya akan memediasi penyelesaian dana tersebut. “Saya sedang mediasi supaya dananya dikembalikan,” katanya.

Pendamping desa bidang tehnik, Marsuki mengakui perannya hanya sebatas memfasilitasi dan membantu menghitungkan besaran biaya untuk menyelesaikan pekerjaan tahap pertama yang menjadi tanggungjawab Jumran.

Mantan Pj Kades Lalowulo, Jumran Paluala dikonfirmasi via seluler mengakui jika dirinya tidak akan mengembalikan dana Rp 30juta tersebut kepada ibu Muliatin.

Alasannya, berdasarkan hitungan dan verifikasi pendamping tehnik terhadap volume pekerjaan tahap kedua yang dilakukan Muliatin justru masih kurang dari total dana yang dicairkan.

“Pajaknya kami yang bayarkan, jadi berat jika harus saya menyerahkan dana itu,” ujarnya. (Firmansyah)

Editor

Comment