Dugaan Korupsi BOK Puskesmas Kioko Buton Utara Masih Diklarifikasi

Buton Utara318 Views
banner 468x60

TOPIKSULTRA.COM, BUTON UTARA – Laporan kasus dugaan korupsi mantan Kepala Puskesmas Kioko inisial D dan mantan bendaharanya inisial E sampai saat ini masih berproses di Kepolisian Resor (Polres) Buton Utara (Butur), sejak kasus itu dilaporkan pada 29 Agustus 2022 lalu.

“Masih diklarifikasi itu, pihak-pihak terkait,” kata Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Butur, AKP Laode Sumarno saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Rabu (30/11/2022).

Sebelumnya, 1 Oktober 2022 lalu, Kasat Reskrim juga memberikan pernyataan yang sama saat dikonfirmasi soal perkembangan laporan kasus tersebut.

Untuk diketahui, salah satu LSM melaporkan kasus tersebut pada Senin, 29 Agustus 2022 lalu ke Polres Butur. Laporan tersebut terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan operasional kesehatan (BOK) Puskesmas Kioko, Kecamatan Bonegunu, Kabupaten Butur, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ketua Lembaga Pemerhati Infrastruktur Daerah dan Anti Korupsi-Sulawesi Tenggara (Lepidak-Sultra), La Ode Harmawan yang melaporkan kasus itu mengaku, dugaan korupsi ini senilai Rp 800 juta pada anggaran dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Rp 2 miliar pada tahun anggaran 2019-2020.

“Dugaan disalahgunakan oleh pihak tertentu, dalam hal ini Kepala Puskesmas Kioko dan bendaharanya. Di dalam laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan dana anggaran bantuan operasional kesehatan atau (BOK) tahun anggaran 2019-2020 dengan anggaran sebesar Rp 2 miliar lebih seolah-olah dilaksanakan semua kegiatan dana BOK tersebut akan tetapi kenyataannya indikasi tidak dilaksanakan alias fiktif,” ungkap Mawan dalam keterangan tertulisnya 27 Agustus 2022 lalu.

Laporan: Aris

Editor

Comment