Empat Kepala Keluarga di Kolut Diusir Pemilik Lahan Karena Beda Pilihan Dalam Pilkades

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA —-  Empat Kepala keluarga pada Desa terpisah di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) diusir pemilik lahan karena beda pilihan pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang digelar Minggu (30/4/2023).

Dari Empat Rumah, ada 3 Rumah terpaksa harus dibongkar dan satu lainnya diminta pindah dari kediaman yang ditumpangi oleh pemiliknya, Senin (1/5/2023).

Salah satu keluarga yang harus menelan nasib pahit itu yakni pasangan suami istri (pasutri) lansia di Dusun III, Desa Walasiho bernama Sindring dan Sitti. Rumahnya terpaksa dibongkar karena tidak mendukung pemilik lahan dalam pemilihan.

Salah satu tetangga Sindring yakni inisial M yang dikonfirmasi oleh TOPIKSULTRA.COM membenarkan dugaan pengusiran kedua lansia malang itu. Beberapa orang pendukung cakades yang mujur terpilih itu telah diutus mendatangi lokasi guna memastikan keduanya hengkang hari ini juga.

Warga yang merasa iba pun berdatangan bergotong royong melakukan pembongkaran dan membantu memindahkan harta bendanya. “Orang tidak mampu kasian dan sudah tua. Harusnya tidak perlu diusir karena sudah tua. Apalagi sudah menang pemilihan juga,” ujarnya dengan iba.

Sindring dan Sitti dikatakan tinggal bersama seorang anaknya yang masih bujang. Mereka dikatakan tergolong keluarga kurang mampu dan telah lama menetap di lokasi tersebut atas permintaan pemilik lahan itu sendiri.

“Besok kami bersama warga lain akan chain saw-kan (gergaji mesin) kayu karena sudah banyak yang lapuk. Kami gotong royong bantu bangunkan rumahnya kembali di sekitar taman bermain eks PT Antam,” tutupnya.

Sementara itu tiga kepala keluarga lainnya yang alami pengusiran oleh pemilik lahan yakni bertempat di Dusun II, Desa Sarona, Kecamatan Watunohu. Mereka masing masing atas nama Summing (60), Sakrun (39) dan Sitti Rahma (36).

Kapolsek Ngapa, Ipda Burhan yang dikonfirmasi membenarkan perihal dugaan pengusiran tersebut. Para pemiliknya telah mengangkat semua harta bendanya yang diikuti perobohan tempat tinggalnya guna dipindahkan ke lokasi lain.

“Gara-gara beda pilihan calon. Rumah yang dibongkar milik Summing dan Sakrun. Sedangkan yang diminta pindah yakni Sitti karena memang rumah pemilik yang punya lahan,” bebernya.

Lahan tersebut sambung Ipda Burhan, milik warga inisial HS (60), warga desa setempat. Mereka yang alami pengusiran terpaksa menumpang tinggal untuk sementara waktu di rumah keluarga terdekat masing-masing.

“Warga gotong royong membantu membongkar dan memindahkan barang-barang mereka. Semoga tidak ada kejadian lagi,” terangnya

Laporan : Ahmar

Editor

Related Posts

Jangan Ketinggalan Berita Lainnya

Comment