Enam Fraksi DPRD Kolut Menerima Rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran APBD 2022

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA – Enam Fraksi di DPRD Kolaka Utara (Kolut) sepakat menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Bupati tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 melalui rapat Paripurna di Ruang Utama, Senin (10/7/2023).

Dimana Rapat Paripurna dilaksanakan dalam dua sesi dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Buhari Djumas, S.Kel. M.Si didampingi Wakil Ketua I, Hj. Ulfa Haerudin, ST, Wakil Ketua II, Agusdin, S.Kom. Turut hadir Sekab Dr.Taupiq.S bersama kepala OPD dan Forkompinda.

Salah satu perwakilan Fraksi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H.Burhanddin, SH mengatakan, penyerahan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2022 diterima enam fraksi untuk dibahas Ditingkat selanjutnya

Lebih lanjut, H.Burhanuddin mengatakan, ada beberapa catatan terkait Pertanggung Jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2022. Pertama dari Fraksi Demokrat mengusulkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (P3A) agar sering
melakukan sosialisasi dan mengambil tindakan mengingat akhir akhir ini meningkatnya kasus pelecehan seksual
anak di bawah umur secara signifikan.

Kedua, mendukung upaya Pj. Bupati untuk mempercepat investasi industri smelter agar segera terwujud di Bumi Patowonua Kolaka Utara.

Ketiga, mengusulkan kepada Pj Bupati agar mengevaluasi Camat dan Kapus yang telah bertugas diatas 5 tahun.

Keempat, mendesak Pemkab supaya menginventaris semua Aset Daerah.

Kelima, sumber pendapatan daerah khususnya gerbang wisata secepatnya kembali beroperasi.

Selanjutnya Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga memberikan 4 catatan;
Pertama, kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Akhir-akhir ini di Daerah Kita kerap bahkan sering kita jumpai melalui media pemberitaan terutama media online terkait dengan kasusu asusila. Oleh karena itu kami berharap kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindugan anak agar dapat mengambil langkah konngkrit terkait dengan masalah tersebut

Kedua, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) pergantian Imam Desa. Idealnya,jabatan Imam Desa tidak boleh terkontanimasi dengan peta pergolakan politik Pilkades karena Jabatan Imam Desa tidak hanya terkait dengan pelayanan tetapi juga terkait dengan ilmu dan keterampilan khusus. Oleh karena itu Imam Desa tidak lagi di SK-kan oleh Kepala Desa, tetapi di SK-kan oleh pemerintah Daerah sehingga siapapun Kadesnya tidak lagi memiiki kewenangan untuk memecat Imam Desa.

Ketiga, kepada Sekretariat Daerah Kabupaten Kolaka Utara mendrong kepada Pemerintah agar segera melanjutkan pembangunan masjid yang telah dibangun oleh pemerintah daerah sebelumnya yang bertempat di desa Lawaki Jaya.

Keempat, dalam pendapatan dan
kapasitas kerangka peningkatan
kesejahteraan masyarakat , F-PPP mendorong kepada Pemkab agar dapat melanjutkan dan merealisasikan mega proyek smalter sebagaimana yang tertuang dalam slogan” Jemput Investasi, Raih Prestasi.”

Oleh karenanya F-PPP berharap agar pemerintah kabupaten dapat merumuskan
kembali terkait dengan strategi kebijakan imum pendapatan daerah dengan memprtimbangkan 2 poin yaitu
sektor pertambangan dan pariwisata.

Selanjutnya berdasarkan hasil
pantaun kami pada saat kami melakukan reses, dibeberapa pelosok Desa
yang terdapat di Kabupaten Kolaka Utara masih terdapat beberapa akses jalan
penghubung antar Desa yang masi belum layak untuk dilewati yang disebabkan karena Kondisi jalan dan jembatan yang belum ada. Sehubungan dengan hal tersebut, kami banyak mendapatkan usulan agar infrastruktur jalan tersebut dapat menjadi perhatian pemerintah.

Oleh karena itu, F-PPP juga mengingatkan agar pembangunan infrastruktur tersebut dapat menjadi salah satu program skala prioritas. Terakhir kami juga berharap kepada Pemerintah Daerah Kolaka Utara,
khususnya Sekretariat DPRD Kabupaten Kolaka Utara agar dapat memperhatikan terkait dengan tunjangan Tenaga Ahli Fraksi DRD.

Menurut,H.Burhanuddin begitu juga Fraksi PDI – Perjuangan memberikan catatan kepada Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara Pertama, terkait pengololaan aset harus di perbaiki dan ditingkatkan, beberapa persoalan muncul mulai dari eks. Kantor Bappeda,Lapangan Aspirasi dan terakhir Pantai Tobaku yang di kuasai oleh pihak swasta.

Kedua, meminta penjelasan terkait tidak maksimalnya Realisasi Anggaran
Dana DAK pada Dinas Pendidikan.

Selanjutnya, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga memberikan catatan pertama,penegasan kepada Pemerintah Kabupaten agar pembangunan rumah dan fasilitas umum agar jangan berdekatan dengan sungai, sehingga dengan banjir tiap tahun akan memunculkan masalah.

Kedua, Pentingnya penanggulangan secara cepat beberapa jembatan pasca banjir, sebelum terjadi kerusakan yang parah terhadap jembatan.

Ketiga, pemerintah kabupaten harus fokus menyambut Investasi memberi ruang sebesar-besarnya kepada calon investor.

Keempat, melihat dinamika Pajak dan Beacukai Nasional maka pihaknya menyarankan agar semua sumber-sumber Pajak, PAD, BLUD dan lain-lain dikerjakan dalam bentuk E-Aplikasi IT.

Sementara Fraksi Partai Bulan Bintang (FPBB) setelah melihat draft hasil penjabaran laporan realisasi anggaran tahun 2022 mengapresiasi kerja pemerintah daerah dalam upaya mengelolah keungan daerah dalam merealisasikan program-program strategis yang telah direncanakan.

Kami dari Fraksi Bulan Bintang melihat realisasi anggaran pada Badan Pendapatan Daerah mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya terkhusus pada sektor pendapatan pajak Daerah dan hasil retrebusi daerah.

Sehigga kami berharap agar pemerintah
Daerah kedepanya lebih memacu peningkatan pendapatan Daerah
,retrebusi daerah dan lain-lain pendapatan Daerah yang sah lainya.

Kemudian, Fraksi Karya Indonesia Raya atas Pandangan Umum terhadap penyerahan peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. Kami Sampaikan apresiasi atas pencapaian kinerja Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara.

Pertama, Fraksi Karya Indonesia Raya menyarangkan sehubungan pentingnya lampu penerang dimalam hari terkhusus dititik pelosok desa yg sangat amat membutuhkan penerangan apalagi yang mempengaruhi aktivitas banyak orang harap Dinas terkait memperhatikan sesuai permintaan dimusrembang.

Kedua, Fraksi Karya Indonesia Raya mengusulkan terkait PAD & perda yang
berhubungan kepelabuhanan untuk memperketat pengawasan unggas yang dimana pelabuhan sebagai gerbang
utama masuknya sumber logistik diwilayah kolaka utara.

Ketiga, Kami dari Fraksi Karya Indonesia Raya sepakat dan mendukung penuh segala upaya & tujuan untuk percepatan investasi industri/smelter demi pemanfaatan tenaga kerja lokal yang dimana sebagai upaya percepatan pemulihan ekonomi dan upaya-upaya pembangunan bandara dengan percepatan membangun komunikasi khusus & intens dgn kementrian perhubungan yang insyallah bisa terealisasi secepat mungkin. (Adv)

Laporan : Ahmar

Editor

Related Posts

Jangan Ketinggalan Berita Lainnya

Comment