TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA -Sebuah Kapal Vessel dengan Nama Dewi Sinta Manggala, bermuatan 30 ribu Metrik Ton (MT) milik PT Kurnia Mining Resorces (KMR) yang saat ini berada di area perairan laut Desa Mosiku, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, diduga mengangkut Ore Nikel di luar Izin Usaha Pertambangan (IUP) KMR.
Kapal Vessel tersebut diketahui melakukan pengangkutan ore Nikel tujuan Cilegon, Provinsi Banten sementara pengurusan Dokumen Kapal dari Kantor satker Kelas III wilayah Kolaka Utara untuk di berangkatkan.
Koordinator Forum Konsorsium Pemuda Kolaka Utara (FKPKU), Kurnia Sandi mengatakan, Kapal Vesel Milik PT Kurnia Kuning Resourcrs (KMR) perlu diteliti keabsahan RKAB nya karena dokumen RKAB milik PT KMR belum terdaftar di dalam Modi Kementerian ESDM sehingga diduga kuat Dokumen tersebut ilegal.
“Kami curiga dokumen yang dimiliki pihak PT. KMR ilegal karena mereka tidak mau memperlihatkan kepada kami,” kata Kurnia Sandi kepada Wartawan melalui Via WhatsAppnya, Selasa (23/5/2023).
Bukan hanya itu, lanjut Kurnia Sandi, PT KMR melakukan aktivitas pemuatan Ore Nikel di luar IUP nya. Keterbukaan jumlah besaran reklamasi yang dibayarkan. “Ini kan pelanggaran berat dan harus ditindak tegas,” katanya.
Lebih lanjut, Kurnia Sandi mengatakan, Kapal Vessel ini sudah 7 hari melakukan pengangkutan nikel di Perairan Desa Mosiku Kecamatan Batu Putih dan sudah Full (Siap Berangkat),”
Menurut Kurnia Sandi, pihaknya meminta Kapolri untuk menindak lanjuti adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan pihak PT KMR.
Kurnia mengancam, Kamis depan akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran untuk menyikapi persoalan ini
Sementara Kepala Kantor Satuan kerja (Satker) Kelas III wilayah Kolaka Utara, Irbar menyebut, Kapal Vesel Dewi Sinta Manggala dengan Muatan 30 ribu Metrik Ton (MT) sesuai dengan permohonan yang kami Terima. Menggunakan Dokumen RKAB PT Kurnia Mining Resources (KMR) dan dokumennya sebagian sudah diserahkan. Adapun dokumen pemberangkatan Kapal Vessel ini merupakan kewenangan Syahbandar Kolaka.
“Rencana Kapal Vessel Dewi Sinta Manggala yang mengangkut nikel tujuan Cilegon, Banten, penjualan dalam Negeri,” ungkapnya.
Pemuatan Vessel ini biasanya memuat selama 7 hari kadang lebih namun waktu tersebut tergantung cuaca dan kondisi dilapangan.
“Kami hanya menjalankan tugas sesuai aturan yang ada. Artinya, kapal akan di berangkatkan apabila dokumen sudah lengkap,” ujaenya.
Laporan : Ahmar
Comment