TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Rapat Paripurna yang di Pimpin langsung oleh Ketua DPRD, Buhari, S.Kel., M.Si dan dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Utara, Dr. Ir. Sukanto Toding, MSP.MA bersama jajarannya dan disaksikan oleh Forkompinda menuai beragam kritik dan masukan dari enam Fraksi khususnya Fraksi dari Partai Demokrat meminta untuk memperhatikan Infrastruktur jalan dan jembatan yang masih ada di beberapa Desa tertinggal.
Anggota Fraksi Partai Demokrat Kabupaten Kolaka Utara, Surahman, S.Ag menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 merupakan gambaran hasil dan kinerja pengelolaan Keuangan Pemerintah Kabupaten yang tertuang dalam Laporan Keuangan dengan berbasis akrual dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
” Kami dari Fraksi Demokrat memberikan apresiasi kepada Bupati Kolaka Utara bersama jajaran eksekutif atas usaha yang telah dilakukan dengan sungguh -sungguh sehingga dapat mempertahankan WTP sejak dari tahun 2014 hingga sekarang,” ujar Surahman saat membacakan Pandangan Fraksi Demokrat di ruang Sidang Utama DPRD.Senin (1/7/2024)
Lebih lanjut, Surahman mengatakan pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendapat penilaian baik sehingga tidak ditemukan kelemahan dalam sistem pengendalian Internal maupun ketidakpatuhan terhadap peraturan Perundang – Undangan.
” Prestasi ini akan menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan Keuangan Daerah sehingga akan menjadi kebanggaan bersama yang patut dipertahankan,” katanya
Selain itu menurut, Surahman setelah memperhatikan secara seksama dokumen Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertangungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 dan penjabarannya.
” Sehingga kami dari Fraksi Partai Demokrat memberikan sejumlah catatan – catatan penting untuk ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara,” ungkapnya
Surahman menyebut dari semua catatan fraksi Partai Demokrat pertama pihaknya meminta kepada Pemerintah Kabupaten untuk terus berinovasi dan mencari strategi agar dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
” Kedua Fraksi Demokrat juga meminta kepada Dinas Perhubungan mengaktifkan kembali Lampu Lintas yang dijalur Dua mengingat akhir – akhir ini sering terjadi kecelakaan,” ucapnya
Bukan hanya itu agar pembangunan kedepan lebih adil pihaknya mendesak Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara untuk memperhatikan wilayah Desa yang masih tertinggal dan butuh Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Jembatan serta peningkatan pendapatan ekonomi bagi warga.
” Fraksi Demokrat juga berharap adanya perhatian khusus terhadap Panti – Panti Sosial yang telah banyak bangunannyacrusak dan tidak layak huni, maka dari itu kami menerima untuk disetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertangungjawaban pelaksanaan dan rancangan Peraturan Bupati tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 untuk dibahas
Pada tingkat selanjutnya,” tuturnya
Ditempat yang sama, Penjabat (Pj). Bupati Kolaka Utara,Dr.Ir.Sukanto Toding, MSP.MA menjelaskan setelah pihaknya membaca dan mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi Partai Demokrat dengan berisikan pertanyaan dan masukan kepada eksekutif untuk mendapat respon balik, maka dapat kami jelaskan satu persatu.
“Terimah kasih banyak kami sampaikan kepada Fraksi Demokrat atas masukan dan sarannya kepada Pemerintah Daerah dan jawaban kami terhadap pandangan umum ini, atas dukungannya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)melalui inovasi dan mencari strategi peningkatnnya sesuai dengan regulasi yang ada.
Menurut, Sukanto Toding terkait lampu lalu lintas yang berada di jalur dua untuk di aktifkan Kembali kami sampaikan bahwa saat ini Pemerintah Daerah akan melakukan pembaharuan system control terhadap lampu lintas yang ada karena system atau alat yang terpasang saat ini tidak berfungsi dengan baik.
” Terhadap pembangunan Infrastruktur jalan, jembatan untuk wilayah desa yang masih tertinggal agar lebih adil bahwa Pemerintah Daerah telah dan akan terus melakukan pemerataan Pembangunan Insfratruktur jalan maupun jembatan sesuai dengan kondisi kemampuan keuangan daerah, maupun Panti-panti Sosial yang banyak bangunannya rusak dan tidak layak huni, Pemerintah Daerah akan melakukan pendataan kebutuhan anggaran Panti-Panti sosial tersebut.” tutupnya
Laporan : Ahmar















Comment