TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Himpunan Pelajar Mahasiswa Kolaka Utara (Hipermaku) Kabupaten Kolaka Utara bersama puluhan warga Desa Majapahit melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kolut, Senin (31/1/2022). Dalam aksinya, massa meminta agar situs budaya di Gua Desa Majapahit menjadi cagar budaya.
gelar aksi Demo bersama puluhan Masyarakat Desa Majapahit di depan gedung DPRD terkait keberadaan air sakral yang ada di area Goa Desa Majapahit.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kolaka Utara, Sabrie yang menerima aspirasi masyarakat meminta kepada dinas untuk menjaga dan memelihara situs budaya air sakral Gua Majapahit. Ia juga menghimbau kepada pemerhati dan Pemerintah Desa Majapahit untuk menjaga dan memelihara kebersihan situs budaya tersebut.
“Seharusnya pemerintah desa setempat harus cepat merespon aspirasi ini. Kita juga harapkan BUMDes harus bergerak dan ikut serta menjaga kelestarian air sakral gua majapahit agar tetap terjaga nilai-nilai kesakralan air tersebut,” katanya.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Kebudayaan Kolaka Utara, Sadaruddin mengatakan bahwa setelah menerima laporan dari pemerhati budaya, pihaknya langsung meninjau lokasi tersebut.
Menurutnya, lokasi tersebut sudah terdaftar sebagai ODCB di BPCB Makassar sebagai Gua Lawatu, bukan atas nama sebagai Air Sakral.
“Tetapi sebenarnya nama Lawatu itu sudah inflisit dengan air karena kata dasar La itu artinya Sungai sudah mencakup didalamnya. Kemudian makam dari 5 tuntutan itu sudah 2 yang terdaftar sebagai objek diduga cagar budaya,” jelasnya.
Untuk menentukan sebuah objek sebagai cagar budaya perlu dilakukan survey serta memperoleh data-data yang valid.
“Kalau memang lokasi tersebut memenuhi lima kriteria sebagai cagar budaya maka akan ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara sebagai cagar budaya kemudian diberikan papan nama sebagai cagar budaya yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010,” sebutnya.
Sebelumnya, Ketua Koordinator Aksi, Syahrial Amir mengajukan 8 tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara untuk menetapkan Air Sakral yang berada di area Gua Desa Majapahit dan Makam Mokole menjadi cagar budaya.
Laporan : Ahmar
Comment