TOPIKSULTRA.COM, KENDARI – Memasuki tahun-tahun politik, Dewan Pers mengajak seluruh insan pers di Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk tetap menjaga independensi pemberitaan mengenai Pemilu tahun 2024 mendatang.
Hal itu disampaikan dalam Workshop Peliputan Pemilu 2024 yang digelar oleh Dewan Pers di salah satu hotel di Kota Kendari, Selasa (05/09/2023).
Dikesempatan ini, Ketua Komisi Pendidikan, Pelatihan Dan Pengembangan Profesi Dewan Pers, Paulus Tri Agung Kristanto bersama Ketua Komisi Pengaduan Dan Penegakan Etika Pers Hendrayana hadir untuk menyampaikan paparan-paparan mengenai Peliputan Pemilu.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) (Sultra) Asril dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sultra Iwan Rompo Banne juga hadir memberikan materi.
Ketua Komisi Pendidikan, Pelatihan Dan Pengembangan Profesi Dewan Pers, Paulus Tri Agung Kristanto mengatakan, penting bagi dewan pers untuk turun ke daerah mensosialisasikan Peliputan Pemilu.
Kata dia, terdapat kesenjangan pengetahuan bagi wartawan-wartawan daerah dalam konteks peliputan pemilu. Sehingga workshop tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi para wartawan daerah.
“Pemilu itu bukan sekedar pengetahuan umum. Ada hal-hal teknis seperti bilangan pembagi pemilih, untuk presiden ada Presidential Threshold yang kemudian teman-teman bisa belajar melihat data dan sebagainya,” ujarnya.
Selain itu, Tri mengatakan, Dewan Pers juga menekankan kepada para wartawan untuk menjaga netralitas pada peliputan mengenai pemilu tahun 2024 mendatang.
Menurutnya, Wartawan yang independen tidak boleh terlibat dalam melakukan politik praktis baik sebagai tim sukses maupun sebagai caleg itu sendiri.
“Kembali kami ingatkan tentang kode etik jurnalistik bahwa menjadi seorang wartawan harus independen. Artinya kita harus bisa menempatkan diri untuk menjaga jarak dengan narasumber,” katanya.
Ditempat yang sama, Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo Banne yang juga menjadi pembicara pada workshop tersebut menyampaikan peran pers sangat penting dalam penyiaran Pemilu.
Ia mengatakan, selama masa kampanye mungkin saja terjadi berbagai hal, sehingga publik perlu diberikan berita yang mengedukasi, merekatkan dan merawat pemberitaan.
“Ini peran pers untuk menyiarkan. Sehingga Bawaslu berharap ada sebuah simpul yang bisa kita petik bersama terkait dengan penyiaran Pemilu. Dan sampai sekarang memang belum ada panduan dari Dewan Pers terkait penulisan berita Pemilu,” ujarnya.
Laporan: Rahmat Rahim
Comment