KOLAKA, TOPIKSULTRA.COM — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kolaka mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka untuk menyurati Gubernur Sulawesi Tenggara serta Presiden RI untuk menolak kedatangan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Sultra.
Ketua HMI Cabang Kolaka, Ruslan mengatakan, ditengah pandemi Covid-19, pemerintah harusnya menolak kedatangan TKA di Sultra, bukan malah sebaliknya.
“Tuntutan kami adalah meminta DPRD Kolaka untuk menyurati Gubernur Sultra dan Presiden agar menolak kedatangan TKA,” tutur Ruslan saat menggelar aksi di Kantor DPRD Kolaka, Senin (22/6/2020).
Menyikapi tuntutan mahasiswa, Wakil Ketua II DPRD Kolaka, Sarifuddin Baso Rantegau mengatakan, DPRD Kolaka siap memfasilitasi tuntutan HMI Kolaka dengan mengirimkan surat kepada Gubernur Sultra dan Presiden RI.
Kata dia, DPRD Kolaka mendukung aksi HMI Kolaka yang ingin menolak kedatangan TKA di Sultra ditengah pandemi Covid-19. Meski demikian, pihaknya mengaku tidak memiliki wewenang untuk melarang masuknya TKA untuk bekerja di Sultra.
“Kita sudah memerintahkan sekretariat DPRD Kolaka untuk mengirim surat yang diminta oleh para pendemo,” pungkasnya.
Laporan : Azhar Sabirin
Comment