Huntara di Puusuli Konut Resmi Digunakan Korban Banjir

KONUT, TOPIKSULTRA.com — Hunian sementara (huntara) yang dibangun di wilayah Puusuli Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi digunakan oleh para korban banjir yang terjadi pada Juni 2019 lalu.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Konut, Rahmatullah melalui Kabid Kedaruratan, Djasmiddin mengatakan, di lokasi itu sebanyak 90 unit Huntara didirikan lengkap dengan fasilitas umum, seperti sanitasi air bersih, listrik, peralatan rumah tangga dan lainnya.

“Segala biayanya gratis, ditanggung oleh pemerintah, masyarakat tinggal menempati saja. Dan alhamdulillah, setelah diresmikan beberapa waktu lalu huntaranya sudah ditinggali para korban banjir,” kata Djasmiddin melalui sambungan telepon kepada TOPIKSULTRA.com, Sabtu (11/1/2020).

Disampaikannya, selain Puusuli, Huntara di kawasan Puuwonua dengan jumlah 150 unit juga telah selesai dibangun. Namun, belum siap untuk dihuni. Sebab, masih dalam tahap pengecekan fisik serta perampungan administrasi.

“Pendirian Huntara ada prosedurnya. Sebelum diresmikan dan ditempati, harus dilengkapi dulu berita acara serah terimanya, administrasi lainnya, dan laporan hasil pemeriksaan bangunan. Untuk di Puuwonua dalam waktu dekat ini segera diresmikan,” ujarnya.

“Sekarang ini kami bersama tim terkait lainnya sementara bergerak lagi di wilayah Tapu Watu. Saat ini sudah terbangun sudah 90 unit dari 120 unit (yang direncanakan). Pemerintah terus bekerja maksimal agar segera terselesaikan dan saudara-saudara kita peroleh tempat hunian yang baik dan nyaman,” tambahnya.

Dikomfirmasi terpisah, Bupati Konut Ruksamin menyampaikan, total Huntara keseluruhan berjumlah 841 unit, dibangun di beberapa titik terjadinya banjir seperti Puusuli, Puuwonua, Asera, Landawe dengan anggaran sekira Rp 14 miliyar. Pengerjaannya, dilakukan tim gabungan dari Pemda Konut, BNPB RI, TNI, dan pihak terkait lainnya.

“Hunian ini dikerja secara bertahap, masyarakat kita sudah menempati Huntara. Kami terus bergerak cepat menuntaskan semua pembangunannya (Huntara),” terangnya.

Mantan Ketua HMI ini memaparkan, Huntara memiliki mekanisme dan aturan baik dari lahannya sampai pengadaan bahan bangunannya. Sebab, bantuan yang dikelola mendapat perhatian khusus dari tim pemeriksa keuangan pusat dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Sebelum didirikan, lahannya harus dicek oleh tim teknis apa layak atau tidak didirikan, apa tidak rawan longsor, gempa dan yang terpenting status lahannya jangan kita asal terobos. Setelah itu digarap, terus dibangun menggunakan bahan dari rangka baja dan atap seng,” katanya.

Laporan: Adi

Editor

Comment