Izin Indomaret di Mubar Belum Disetujui, Bahri: Masih Akan Dikonsultasikan dengan Masyarakat

TOPIKSULTRA.COM, MUNA BARAT – Terkait rencana dibukanya Waralaba Indomaret di Kabupaten Muna Barat (Mubar), menuai pro dan kontra di masyarakat. Olehnya itu, hingga kini Pemerintah Daerah (Pemda) Mubar belum mengeluarkan izin.

Penjabat Bupati Mubar, Dr. Bahri menegaskan, terkait izin masuknya Indomaret, saat ini baru sebatas disposisi ke Dinas DPM – PTSP Mubar dan di Kabag Ekonomi Sekretariat Daerah Mubar untuk dibuatkan konsultasi publik.

“Belum ada persetujuan, kita masih akan lakukan konsultasi publik,” tegas Bahri saat ditemui. Jumat, 6 Januari 2023

Konsultasi publik sesuai rencana akan dilaksanakan pertengahan Januari ini. Ia akan mengundang tokoh masyarakat untuk mendengarkan pemaparan dari pihak Indomaret.

“Tinggal dilihat nanti, kalau masyarakat menolak, ya kita tolak,” terangnya.

Kata dia, soal rencana pembangunan Indomaret itu, bukan kemauannya. Tetapi ada permohonan dari pihak Indomaret. Hal itu juga kata dia, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, bahwa pemkab berkewajiban memfasilitasi setiap investasi yang akan masuk dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

Direktur Perencanaan Keuangan Daerah, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) ini menyampaikan kalau saat ini Pemda Mubar tidak serta merta langsung menerima permohonan itu dan masih mempelajarinya. Kemudian, kepada pihak perusahaan diminta untuk mensosialisasikan kepada masyarakat.

“Kita mau lihat dulu, apakah menguntungkan masyarakat atau tidak. Jadi belum ada persetujuan,” terangnya.

Jebolan STPDN 07 itu menegaskan, jikalau nantinya masyarakat menyetujui pembangunannya, seluruh pekerjanya adalah penduduk Muna Barat yang direkrut melalui Dinas Keternagakerjaan dan Transmigrasi. Kemudian, membuka dan menghidupkan UMKM dikalangan masyarakat serta produksi hasil pertanian, peternakan dan perikanan wajib mengisi Indomaret.

“Tidak ada niatan untuk mematikan UMKM,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Mubar, La Ode Hanafi mengaku, pihaknya tidak menutup pintu untuk setiap perusahaan yang ingin berinvestasi, apalagi hal ini sesuai dengan misi Presiden untuk tidak mempersulit masuknya arus investasi di daerah.

“Rujukannya juga ada di Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan PP Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah,” jelas La Ode Hanafi

Mantan Kepala Dinas Perhubungan Mubar ini bahkan mengapresiasi rencana sejumlah perusahaan modern yang mulai melirik Mubar untuk berinvestasi.

“Dengan banyaknya perusahaan yang masuk berinvestasi, termasuk Indomaret, harapan kita perekonomian masyarakat akan semakin meningkat dengan banyaknya dibuka lapangan pekerjaan,” terangnya.

Meski begitu, pihaknya membenarkan jika sampai saat ini belum ada izin yang dikeluarkan oleh DPM-PTSP terkait izin pendirian gerai Indomaret di Mubar.

“Belum ada izin. Sesuai arahan pimpinan, kita lakukan konsultasi publik dulu dalam waktu dekat ini,” tandas La Ode Hanafi.

Diketahui sebelumnya diberitakan, deklarator Mubar, Laode Rahmat Apiti dengan tegas menolak kehadiran gerai Indomaret di Mubar.
Menurutnya, kehadiran ritel modern berjaringan tersebut akan mematikan usaha pebisnis lokal di daerah.

“Kalau Pj Bupati Mubar menyiapkan karpet merah untuk gerai Indomaret sama halnya menggalikan lubang kubur bagi pedagang lokal,” ujar Laode Rahmat Apiti.

Menurutnya, kebijakan Pj Bupati Mubar justru bukan mau mensejahterakan masyarakat di daerah tersebut, tapi mau mematikan usaha masyarakat lokal.

“Mengakunya putra Mubar, tapi kebijakannya mematikan masyarakat Muna Barat. Pemimpin harus punya keberpihakan, jangan mengobral izin yang justru untuk menyengsarakan masyarakat,” katanya.

Untuk diketahui, 10 gerai Indomaret akan dibangun yang tersebar di wilayah Lawa Raya dan Tiworo Raya.

Penulis : Muhammad Nur Alim

Editor

Related Posts

Jangan Ketinggalan Berita Lainnya

Comment