Jalan Rusak, Truk Bermuatan Sembako Terbalik di Tanjakan Walipuo

banner 468x60

TOPIKSULTRA.COM, BUTON UTARA – Sebuah truk bermuatan sembako mengalami kecelakaan tunggal di jalan tanjakan Walipuo, Kecamatan Kambowa, Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (29/7/2023).

Truk bernomor pelat DD 8763 DG itu diketahui dari Kota Baubau menuju Kabupaten Butur, namun nahas truk terbalik saat menanjak. Beruntung sopir dan seorang rekannya selamat dalam kecelakan tersebut.

Seorang pengguna jalan meminta agar dilakukan perbaikan secepatnya pada tanjakan yang termasuk jalan Provinsi Sultra itu sebelum memakan korban jiwa. Pendakian Walipuo yang terletak di Kecamatan Kambowa itu dalam kondisi rusak parah dan tidak beraspal.

“Kondisi tanjakan yang rusak parah menjadi keresahan pengguna jalan saat melintas atau menanjak dan menurun di Walipuo. Baik kendaraan roda dua maupun roda empat memerlukan kehati-hatian karena jalan yang sangat rusak,” ujarnya.

Sementara Kepala Bidang Bina Marga Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Pemprov Sultra, Harmunadin saat dihubingi mengaku sudah memerintahkan stafnya untuk cek jalan rusak tersebut.

Ditanya apakah ada anggaran perbaikan jalan rusak di Walipuo, Harmunadin hanya berharap pada Perubahan APBD Tahun 2023.

“Semoga ada dana pemeliharaan jalan di APBD P 2023,” harap Harmunadin.

Dihubungi terpisah, Ketua Lembaga Pemerhati Infrastruktur Daerah dan Anti Korupsi (LEPIDAK-SULTRA), Laode Harmawan, S.H menyesalkan pernyataan dari Kabid Bina Marga terkait pembenahan jalan rusak di pendakian Walipuo.

Mawan bahkan mempersilahkan Kabid Bina Marga Dinas SDA dan Bina Marga Sultra turun ke lapangan untuk cek secara langsung kondisi jalan rusak.

Dikatakan, jika menengok kebelakang, ada juga pekerjaan peningkatan jalan Rantegola yang menurutnya tidak becus dikerjakan oleh pihak kontraktor. Saat ini sudah rusak parah, apalagi dengan anggaran besar yang hanya buang-buang anggaran saja.

“Saya menganggap bahwa pernyataan Kabid Bina Marga Sultra asal bunyi saja dan tidak ada solusi penyelesaian masalah,” kata Advokat dari Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) itu.

Laporan: Aris

Editor

Comment