TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Buruknya layanan jaringan telekomunikasi di wilayah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), milik PT Telkomsel, memantik amarah puluhan massa. Buntutnya, Senin, (23/5/2022), puluhan massa mendatangi DPRD Kolaka Utara untuk menyuarakan protes terhadap layanan seluler.
Massa yang mengatasnamakan diri Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) cabang Kabupaten Kolaka Utara menyuarakan sejumlah tuntutannya dihadapan Anggota DPRD. Perwakilan massa, Muh Nur Husein menjelaskan,Telkomsel merupakan salah satu penyedia jasa layanan telekomunikasi yang sejak lama beroperasi di Kolaka Utara.
“Seharusnya Telkomsel dalam rangka pemenuhan hak dan kewajiban konsumen, memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat,” ujarnya, di ruang rapat dengar pendapat DPRD, Senin (23/5/2022).
Buruknya layanan jaringan hampir terjadi disemua wilayah di Kolaka Utara saat ini, massa mendesak Ketua DPRD untuk segera melakukan RDP dengan memanggil perwakilan PT Telkomsel Indonesia dan Kepala Dinas Kominfo Kolaka Utara.
“Jika pihak Telkomsel tidak mampu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, maka kami akan melakukan boikot produk Telkomsel,” ungkapnya
Massa meminta PT Telkomsel bertanggung jawab memberikan rasa aman dan nyaman terhadap konsumen.
Menanggapi tuntutan masa dari Pospera ini, pihak perwakilan Distributor Kartu PT Telkomsel Kolaka Utara, Ipul menyampaikan, jika pihaknya tidak memiliki kewenangan menyangkut persoalan buruknya layanan jaringan Telkomsel.
“Kami ini hanya distributor kartu, masalah jaringan itu ada tim khusus namanya tim Network. Silahkan saudara melayangkan surat ke managernya, biar dapat ditinjau langsung kondisi jaringan,” terangnya.
Terpisah, Ketua DPRD Kolaka Utara, Buhari Djumas, yang menerima langsung massa aksi di ruang RDP berjanji, pihaknya kembali akan melayangkan surat ke PT Telkomsel atas buruknya layanan jaringan Telkomsel.
“Surat tersebut akan diantarkan langsung Ketua Komisi III DPRD Kolaka Utara, Abu Muslim ke pihak PT Telkomsel Indonesia,” Beberapa hari lalu kami sudah bersurat ke pihak Telkomsel dan surat tersebut ditandatangi oleh beberapa kepala desa, meminta Telkomsel membenahi buruknya jaringan dengan mendirikan beberapa tower di setiap wilayah yang belum terjangkau jaringan. Namun, sampai ini belum ada respon,” ucapnya
Menurutnya, Selain itu, kami juga meminta kepada pemerintah kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian (Diskominfo) Kolaka Utara, turut melayangkan surat ke pihak penyedia layanan jasa yang dimaksud.
“Seharusnya, Diskominfo hari ini hadir memberikan keterangan terkait buruknya Telkomsel, tapi tidak tahu kenapa tak perwakilan mereka tidak ada,” ucapnya.
Hal Senada, juga dibenarkan Ketua Komisi III, Abu Buruknya layanan Jaringan Telkomsel dibeberapa wilayah kecamatan, Contohnya di Kecamatan Ranteangin saat ini akses jaringan sangat buruk.
“Sementara kita ketahui sejak Covid-19 merebak, hampir semua aktivitas memerlukan layanan jaringan. Termasuk peroses belajar mengajar dan juga aktivitas surat menyurat di DPRD,” tegasnya
Olehnya itu, setelah menerima aspirasi, pihaknya akan bersurat langsung ke PT Telkomsel, khususnya bagian networking agar cepat ditindaklanjuti.
“Kalau memang bisa dihadirkan di DPRD, jauh lebih bagus, biar kita dapat mendengar langsung kendala mereka di lapangan seperti apa,” pungkasnya.
Sama halnya, anggota DPRD lainnya, Arifuddin, menegaskan agar Diskominfo melakukan evaluasi relevansi ketersediaan tower Telkomsel dengan jumlah pengguna jaringan di setiap wilayah.
“Kalau tidak salah setiap tower itu hanya mampu memenuhi ketersediaan jaringan untuk 2500 penggunaan. Itu kalau jaringan M3, kalau Telkomsel saya kurang tahu karena itu perlu adanya evaluasi,”tuturnya
Untuk Diketahui, RDP kali ini diterima langsung Ketua DPRD Kolaka Utara, Ketua Komisi III, Abu Muslim, dan dua anggota DPRD lainnya yakni Arifuddin dan Baharuddin.
Laporan : Ahmar
Comment