TOPIKSULTRA.COM, LASUSUA — Warga Desa Sapoiha, Kecamatan Watunohu, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) melaporkan salah satu pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) yang berada di pesisir pantai Desa Sapoiha kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolut. Pasalnya, pemilik SPBU diduga menjual BBM yang diperuntukkan bagi nelayan kepada perusahaan pertambangan.
Ansar, salah satu tokoh pemuda asal Desa Sapoiha mengatakan bahwa ia sudah melaporkan pemilik SPBU terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan kepada DPRD Kolut. Dalam laporannya, ia juga menyampaikan tentang buruknya pelayanan SPBU itu kepada para nelayan.
“Kami sudah laporkan ke DPRD sekaligus menjelaskan bahwa pihak manajemen SPBU tidak mau melayani masyarakat nelayan sekitar yang datang mengisi bahan bakar minyak jenis solar dan premium ketika mereka hendak melaut,” ungkap Ansar saat ditemui di rumahnya, Kamis, (23/9/2021).
Menurutnya, SPBU yang berada di desanya mestinya memprioritaskan warga setempat khususnya para nelayan yang ingin mengisi BBM bukan kepada perusahaan pertambangan.
“Seperti pada Minggu malam kemarin, BBM jenis solar tiba di SPBU, namun pada Senin pagi sudah habis. Ketika ditanya, alasannya pihak perusahaan proyek yang memborong semua untuk kepentingan alat ekskavator yang sedang bekerja di lokasi proyek. Banyak solar yang diangkut ke daerah tambang dan ke lokasi pembangunan bandara yang ada di Desa Lametuna, Kecamatan Kodeoha dengan alasan oknum aparat yang suruh,” katanya.
Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa pihak SPBU juga membebani nelayan yang hendak mengisi BBM dengan tambahan pembayaran yang disebut “uang pompa” senilai Rp 15 ribu per jeriken.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kolut, Abu Muslim mengatakan, aduan dari warga Desa Sapoiha telah diterima pada Rabu (22/9/2021).
Disebutkan, salah satu keluhan yang disampaikan warga Desa Sapoiha yaitu terkait keberadaan SPBU yang ada di desa tersebut yang seharusnya mensuplai BBM kepada nelayan yang memiliki kartu nelayan namun tidak dilakukan.
“Aspirasi yang masuk ke kami adalah BBM jenis solar yang masuk ke SPBU tersebut tidak lagi diperuntukan untuk masyarakat nelayan, tapi hanya diberikan ke orang tertentu sampai 50 jerigen kemudian disalurkan ke salah satu perusahaan tambang di Kolut. Dan itu dilakukan oleh orang dekat dari pemilik SPBU tersebut,” ucapnya.
Menurut politisi Partai Golkar itu, kebutuhan nelayan solar di SPBU tersebut pasti mencukupi apabila digunakan tepat sasaran. Karena itu ia menegaskan akan menindaklanjuti aspirasi dari warga tersebut pada pekan depan.
“Agendanya itu hari Senin (27/9/2021) kami melakukan pemanggilan kepada orang-orang yang terlibat dalam persoalan jual-beli BBM bersubsidi di SPBU tersebut untuk dikonfrontir dengan aspirasi yang masuk. Hanya saja pihak sekretariat belum sempat membuat surat pemanggilan sehingga pasca paripurna Senin nanti, kami agendakan untuk turun langsung ke lapangan mengumpulkan data sebelum RDP,” bebernya.
Di tempat terpisah, salah seorang karyawan SPBU Desa Sapoiha, Hasbi menyebutkan, pihaknya tidak pernah mengalami kekurangan BBM.
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya tetap melayani kebutuhan solar para nelayan dengan syarat membawa kartu nelayan dan rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kolut.
“Setelah itu kalau ada sisanya baru kami melayani para kelompok pemuda Desa Sapoiha yang minta diberi jatah 5 jerigen per tangki. Itupun kalau ada sisanya,” ungkapnya.
Menurutnya, “jatah” BBM yang diberikan kepada para pemuda terpaksa dilakukan karena seringnya terjadi kericuhan dan kecemburuan sosial.
“Pihak SPBU bersama Pemerintah Desa dan Babinsa setempat mengakomodir hal itu agar mereka dapat jatah setiap mobil tangki datang membawa solar. Ada 10 orang lebih pemuda yang kami akomodir,” sebutnya.
Laporan : Ahmar
Comment