KENDARI, TOPIKSULTRA.COM – Juru Bicara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Sulawesi Tenggara, Agus Sanaa memberikan komentar terkait pernyataan mantan Ketua DPD PDIP Sultra, Ir Hugua di Jakarta, bahwa komitmen PDIP tidak akan usung mantan napi Koruptor, hal itu diungkapkan jelang Hari Anti Korupsi dan menjawab arah dukungan partai jelang Pilkada serentak Tahun 2020.
Menurut Agus, PDIP tidak pernah merekomendasikan terpidana yang diproses oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus menegaskan bahwa hal itu merupakan prinsip partai yang masih berlaku hingga pemilu Tahun 2019.
“Arah kebijakan partai seperti itu,” ucapnya melalui sambungan telephone saat berbincang dengan topiksultra.com (6/12).
Mantan wartawan senior ini menjelaskan, PDIP bukan berarti tidak pernah mengusung mantan tahanan koruptor, akan tetapi khusus eks terpidana yang diproses KPK belum pernah terjadi pemberian rekomendasi oleh pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
“Kalau terpidana kasus korupsi dari kejaksaan pernah diusung di salah satu daerah, tapi eks tahanan KPK PDIP tidak pernah merekomendasikan dukungan,” ungkapnya.
Agus Sanaa mengungkapkan, saat ini sudah masuk nama nama yang mendaftar dan sudah sampai ke DPD PDIP Sultra, mendaftarkan diri mendapatkan dukungan menghadapi Pilkada Serentak di 7 Kabupaten Sultra nantinya akan dilakukan penjaringan dan penyaringan, setelah itu diserahkan ke DPP.
“Kita menjaring dan menyaring, setelah itu kita serahkan ke DPP untuk menentukan,” tambahnya.
Pria bercambang ini mengatakan, nama yang diteriama DPD terdapat mantan tahanan KPK, namun tetap diproses seperti biasa. Bisa juga prinsip itu berubah, tapi sampai saat ini tidak ada perubahan.
“Kita serahkan nanti ke DPP, disana penentunya, namun pada prinsipnya seperti itu,” urainya. (hrd)
Comment