Jurus Ali Mazi Bangun Sultra dengan Sistem Ekonomi Kerakyatan

KENDARI, TOPIKSULTRA.COM — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan produk kebijakan daerah yang mencerminkan komposisi anggaraan daerah tersebut. Sebab dari sana mengalir rumusan bagaimana arah pembangunan dan skala prioritas yang dicetuskan oleh pemerintah dan dibahas bersama lalu disetujui Dewan Perwakilan Rakyat. Karena sumber keuangan itu berasal dari rakyat melalui pajak retribusi sampai pada pemanfaatan kekayaan daerah, maka mutlak rumusannya harus selalu berpihak para rakyat.

Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi memastikan anggaran tahunan benar-benar digunakan untuk program dan kegiatan yang memiliki manfaat besar bagi masyarakat.

“Selama kampanye pencalonan dulu, saya keliling Sulawesi Tenggara, dari daratan hingga kepulauan. Saya catat apa yang menjadi keluhan dan keinginan mereka. Kemudian kita jawab itu melalui pengelolaan APBD kita yang tepat sasaran,” jelasnya.

Dengan dimasukkannya kegiatan atau proyek-proyek strategis ke dalam postur APBD, maka menjadi pemicu menggeliatnya pembangunan. Sejak tahun pertama memerintah, Ali Mazi sudah meluncurkan proyek-proyek spektakuler. Dikerjakan multiyear dan menelan anggaran ratusan miliar. Dana itulah yang beredar di masyarakat dan menjadi stimulan penggerak ekonomi kerakyatan.

“Kita bangun rumah sakit jantung. Karena masyarakat kita saat ini dan ke depan membutuhkan ini. Selama ini kan harus ke Jawa, ke Singapura. Kita juga bangunkan perpustakaan modern, supaya anak-anak kita ini cerdas semua, disiapkan literatur yang cukup dan fasilitas belajar yang memadai. Kemudian ada jalan pariwisata yang akan kuat hingga 100 tahun, itu sudah jalan semua,” tambahnya.

Foto: ISTIMEWA

Selain tepat sasaran, perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan APBD selalu transpran, akuntabel dan efisien. Itu semua tidak terlepas dari hubungan baik antara pemerintah dan dewan. Lembaga eksekutif dan legislatif yang selalu terbalut dalam relasi yang harmoni menjadi kekuatan yang padu dalam pembangunan masyarakat di Bumi Anoa.

DPRD sebagai lembaga penyerap dan penjaring aspirasi masyarakat di wilayah konstituennya dan juga sekaligus mitra eksekutif di tingkat daerah, dituntut mampu bekerja sama secara sinergis dalam menyikapi dinamika daerah, baik dinamika masyarakat pembangunan maupun produk hukum.

Menurut gubernur, eksekutif dan legislatif juga yudikatif diberi amanah oleh rakyat untuk menjaga stabilitas pemerintahan, agar memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.

“Kalau ini bisa kita jaga, maka daerah akan semakin kuat dan visi misi pembangunan akan terealisasi dengan lancar tanpa hambatan yang berarti,” jelas Ali Mazi.

Foto: ISTIMEWA

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sudah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sultra 2020 pada 30 September 2019. Penetapan dokumen APBD itu dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Sultra bersama Pemprov Sultra yang dihadiri Gubernur Sultra H Ali Mazi SH Wakil Gubernur Sultra Dr H Lukman Abunawas, Penjabat Sekda Sultra Laode Mustari, unsur Forkopimda serta Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Pemprov Sultra, di Gedung Paripurna DPRD Sultra.

Rapat paripurna penetapan APBD 2020 dilakukan sebagai bagian dari amanat konstitusi pemerintahan daerah bersama DPRD Sultra sebelum dievaluasi dan selanjutnya dilaksanakan atau diimplementasikan dalam bentuk program dan kegiatan di Tahun 2020.

Setelah ditetapkan, Pemerintah Provinsi Sultra akan menyampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri, untuk dievaluasi. Dengan harapan, apa yang telah menjadi keputusan dan kebutuhan pemerintah daerah dapat diterima oleh pemerintah pusat melaIui Kemendagri sebelum dilaksanakan. Artinya, pemerintah berharap agar tidak ada Iagi pergeseran-pergeseran yang signifikan dalam dokumen APBD.

Foto: ISTIMEWA

Alasannya, menurut Ali Mazi, proses penetapan APBD telah melewati proses panjang sebelum ditetapkan menjadi dokumen APBD. Mulai dari perencanaan anggaran dari semua perencana di masing-masing OPD pemerintah daerah hingga dilakukan atensi di jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Selanjutnya, semua dokumen Rencana Kerja Anggaran (RKA) dilanjutkan menjadi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang diserahkan ke DPRD Sultra untuk dilakukan pembahasan. Setelah itu, barulah Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) diserahkan kepada pihak legislatif untuk mendapat pandangan-pandangan dari masing-masing fraksi sebelum dilakukan pembahasan bersama mitra eksekutif.

Setelah setiap proses tersebut dilewati, maka ditetapkanlah APBD 2020.

Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi berharap, penetapan APBD mampu mendorong pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

“Dengan demikian, maka dokumen dimaksudkan mempunyai kedudukan yang sangat penting dan strategis sebagai alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian dalam proses pembangunan daerah. Selain itu juga merupakan alat dan wadah untuk mengakomodir segala kepentingan publik yang diwujudkan melalui program dan kegiatan,” harapnya.

Semua itu dapat dimaklumi, karena di satu sisi, dinamika masyarakat dan tuntutan kebutuhan akan pembangunan terus berkembang. Dan di sisi lain, masyarakat ingin mendapatkan akses langsung untuk menyuarakan aspirasi kepada para wakilnya di dewan yang terhormat. lnilah salah satu wujud partisipasi masyarakat dalam mengawal proses pembangunan sebagai efek positif dari sistem demokrasi yang dianut oleh negara kita.

“Akhirnya saya menegaskan kembali kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh OPD, segera setelah APBD Tahun Anggaran 2020 ditetapkan, untuk secepatnya dirampungkan agar pelaksanaan kegiatan yang ada dalam APBD tahun 2020 dapat dilaksanakan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku guna mendorong percepatan pembangunan daerah dalam rangka mewujudkan kemajuan dan kemakmuran,” tuturnya.

Foto: ISTIMEWA

Ali Mazi menambahkan, APBD 2020 diajukan berdasarkan apa yang tertuang dalam rencana kerja pemerintah daerah, yakni program dan kegiatan untuk penanganan isu-isu strategis diberbagai bidang. Dimana, Ali Mazi memiliki strategi percepatan pembangunan melalui pendekatan Gerakan Akselerasi Pembangunan Daratan dan Lautan (GARBARATA). Sebuah Konsep Pembangunan yang merata dan yang berimbang antara Kepulauan dan Daratan. Konsep ini akan membangun Sultra baik pada Kepulauan maupun Daratan secara merata dan berkesinambungan dari semua aspek dan sektor yang ada.

Pendekatan tersebut ditopang dengan lima pilar utama dalam penjabaran visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra. Program tersebut diwujudkan dalam 5 Pilar utama yakni Sultra Emas baik Sultra Cerdas , Sultra Sehat , Sultra Peduli Kemiskinan, Sultra Beradab dan Beriman serta Sultra Produktif.

Mendukung pencapaian kinerja pembangunan daerah, diperlukan kolaborasi dengan elemen Iainnya yang berpolakan sinergitas sehingga kita dapat bersama-sama mengawal serta mendukung akselerasi pelaksanaan program dan kegiatan yang tertuang dalam RKPD tahun 2020 dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada.

“Guna merealisasikan target kinerja yang ada dalam RPJMD tahun 2018-2023, demi terwujudnya SultraAman Maju, Sejahtera dan Bermartabat,” pungkasnya. (adv.)

Sumber : Diskominfo Sultra
Laporan : Hendriansyah

Adv.

Editor

Comment