KAHMI Sultra Dorong Pemekaran Provinsi Kepton Menjadi Daerah Istimewa

banner 468x60

TOPIKSULTRA.COM, KENDARI – Rangkaian Milad Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) ke-57, KAHMI Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar simposium nasional di salah satu hotel di Kota Kendari, Senin (25/09/2023).

Kegiatan tersebut dibalut dengan mengusung tema “Mereka, Faktor Penghalang Terwujudnya Provinsi Kepton: Melirik Motivasi Sejarah Keistimewaan Daerah Istimewa Buton”.

Menghadirkan narasumber dari para pakar civitas akademika, Ahli sejarah, Budayawan Buton, serta mantan Walikota Buton dua periode, LM. Sjafei Kahar. Selain itu, hadir pula tokoh nasional Yusril Ihza Mahendra sebagai Pakar Hukum Tata Negara.

Koordinator Presidium KAHMI Sultra, Dr Ruksamin mengungkapkan bahwa Simposium ini bertujuan untuk mengumpulkan gagasan dan mempertimbangkan langkah-langkah strategis guna mengawal proses pembentukan Provinsi Kepulauan Buton (Kepton), dengan fokus untuk menjadikannya sebagai Provinsi Daerah Istimewa.

Ruksamin juga menegaskan bahwa tema tersebut diangkat bukan karena memanfaatkan momen politik saat ini, tetapi menekankan pentingnya kesiapan masyarakat Sultra, khususnya daerah Buton, baik dari aspek politik maupun akademik.

“Terlepas dari keputusan pemerintah tentang pemekaran, kita harus mempersiapkan diri secara matang. Kami ingin melahirkan sebuah rancangan undang-undang tentang pemekaran Provinsi Daerah Istimewa Kepulauan Buton,” ungkap Ruksamin.

Bupati Konawe Utara (Konut), yang juga merupakan Koordinator KAHMI Sultra ini juga menggarisbawahi pentingnya sejarah kesultanan Buton bagi Indonesia. Ia menyatakan dukungan untuk upaya menjadikan Kepton sebagai Provinsi Daerah Istimewa.

Melalui simposium ini, KAHMI berupaya mengumpulkan masukan dari berbagai pihak, termasuk pejabat kesultanan Buton. Mereka berkomitmen untuk mengawal proses ini secara serius dan tidak hanya memandangnya sebagai wacana

Ditempat yang sama, Mewakili PJ gubernur Sultra, Sekretaris Daerah Sultra, Asrun Lio menyatakan dukungan Pemprov Sultra terhadap kesepakatan-kesepakatan yang dihasilkan dalam simposium ini. Dokumen tersebut diharapkan akan mempercepat penetapan Provinsi Kepton sebagai provinsi baru di Nusantara.

“Ini akan menjadi dokumen tambahan pelengkap untuk mempercepat keberadaan atau penetapan Provinsi Kepton sebagai provinsi baru di Nusantara ini,” Pungkasnya.

Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negar, Yusril Ihza Mahendra yang juga merupakan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) berjanji akan memperjuangkan semangat masyarakat Buton dalam pemekaran Provinsi Kepton.

“Ini akan menjadi agenda tahun 2024 mendatang. Dan jika PBB berhasil masuk ke DPR dan Pemerintahan, Insyaallah harapan masyarakat Buton untuk membentuk provinsi kepulauan akan kami perjuangkan,” ujarnya

Laporan: Rahmat Rahim

Editor

Related Posts

Jangan Ketinggalan Berita Lainnya

Comment