Kajari Terus Memburu Ketelibatan Pelaku Lain Dugaan Korupsi Bandara Kolut

banner 468x60

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA – Kejaksaan Negeri Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus memburu keterlibatan Pelaku lain dugaan korupsi proyek Bandar Udara (Bandara) Kolut.

Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Utara (Kolut), Henderina Malo, SH.M.Hum menegaskan, pihaknya terus memburu dan mendalami keterlibatan para pelaku lain dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Ada kemungkinan tersangka masih akan bertambah dari tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya. Uang sebanyak ini harus berguna bagi Kolaka Utara tidak boleh dibiarkan mubasir,” tegas Henderina pada rilis pers di ruang Kajari Kolut usai memimpin Upacara HUT Adyaksa, Sabtu (22/7/2023).

Lebih lanjut, Henderina Malo mengatakan, tim penyidik masih terus menunggu hasil perhitungan ulang dari Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI). Sesuai rencana, mereka akan menurunkan tim ahli talud dari politeknik Bandung dan dalam waktu dekat akan turun mengukur tingkat kedalaman tiang pancang pada talud bandara.

“Kami akan menyampaikan kapan waktunya ketika tim ahli talud Politeknik Bandung sudah ada di Kolaka Utara untuk melakukan pengukuran tingkat kedalaman tiang pancang dan kami yakin ada kemungkinan hasil temuannya akan bertambah,” ujarnya.

Henderina Malo juga mengakatan, pihaknya bukan terlambat tetapi masih ada satu proses lagi yakni perhitungan yang matang dari Badan Pemeriksa Keuangan RI ( BPK RI).

“Tinggal satu alat bukti yang sah kami tunggu yaitu hasil perhitungan ulang dari Badan Pemeriksa Keuangan RI dan tim ahli talud Politeknik Bandung. Setelah itu kami secepatnya melimpah kasus ini ke Pengadilan Negeri Lasusua untuk di sidangkan. Kami mohon doa dan dukungannya untuk mempercepat kasus ini,” pintanya.

Menurutnya, Kejaksaan Negeri Kolaka Utara selain terus mendalami kasus bandara dan mengungkapkan aktor – aktor lain yang masih berkeliaran, pihaknya juga terus melakukan peningkatan penyidikan tunggakan kasus tahun lalu pembangunan daur ulang sampah yang ada di Dinas Lingkungan Hidup.

“Kami juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak inspektorat untuk menghitung kerugian negara yang ditimbulkan dari pembangunan tersebut. Dalam waktu dekat kita akan melakukan pemeriksaan, setelah ada hasilnya secepatnya di limpahkan ke Pengadilan Negeri Lasusua untuk di sidangkan,” ucapnya.

Laporan : Ahmar

Editor

Related Posts

Jangan Ketinggalan Berita Lainnya

Comment