Kapal Tongkang Nyasar di Kolut, Rusak Dermaga Cinta

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA —- Sebuah tongkang nyasar diduga milik PT. Pelayaran Mitra Bahari Sentosa, pada pukul 02.00 wita, terdampar dan bersandar di Dermaga Cinta Pantai Berova Desa Pitulua Kecamatan Lasusua Kabupaten Kolaka Utara (Kolut ) Sulawesi Tenggara, hal ini mendapat protes warga setempat gegara merusak destinasi wisata. Minggu dini hari (22/8/2022)

Tongkang dengan nomor lambung MBS 392/TB MBS 22 BG asal Banjarmasin tersebut, rencananya akan bersandar di jetty milik PT CSM di Desa Sulaho, Kecamatan Lasusua.

Namun Tongkang yang diperkirakan berkapasitas 7500 metrik ton tersebut, nyasar berlabuh dan merusak sejumlah fasilitas dermaga pantai berova. Kini Pihak jajaran Polres Kolaka Utara sedang melakukan proses penyelidikan sebab terdamparnya.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pintulua, Ahmad Yarib menjelaskan, berdasarkan keterangan warga yang kebetulan piket di Pantai Berova, dermaga yang menjadi salah satu spot destinasi wisata sepanjang 75 meter dengan lebar 2 meter mengalami kerusakan diantaranya, tiang miring dan beberapa sarana lainnya serta kerusakan lingkungan dengan radius kurang lebih 10.000 meter persegi.

Ia menjelaskan, sekitar pukul 09.40 Wita, salah satu agen lokal yang bernama Syarif, berusaha berkomunikasi dengan agen kapal yang diketahui saat ini berada di Kabupaten Kolaka.

Ia meminta perwakilan Dinas Pariwisata dan perwakilan desa agar sementara membiarkan tongkang tersebut ditarik menjauh dari destinasi wisata sambil menunggu penyelesaian antara pemerintah daerah dan agen kapal, kutip Yarib

“Biarkan dulu pak, tongkang ini ditarik keluar dermaga dan berlabuh ditengah laut karena kalau tinggal di sini dampaknya akan semakin buruk,” jelasnya.

Namun berbeda dengan Syarif, Ahmad Yarib, menolak Tongkang tersebut ditarik, ia menginginkan pihak perusahaan menyelesaikan dulu kepada pemerintah daerah maupun desa atas kerusakan yang ditimbulkan.

Yarib menuntut pihak perusahaan bertanggung jawab atas kerusakan yang ditimbulkan tongkang itu serta meminta aparat penegak hukum menindak tegas pemilik tongkang dan mengganti semua kerusakan yang ditimbulkan.

“Jangan seenaknya main tarik begitu,” tegasnya.

Secara terpisah, Kepala Bidang Destinasi dan Industri Pariwisata, Dispar Kolaka Utara, Gunawan Arif menjelaskan, sampai saat ini pihaknya belum mengetahui siapa pemilik tongkang nyasar tersebut.

Meski demikian, objek wisata tetap terbuka untuk pengunjung dengan melakukan pengawasan ekstra ketat bagi mereka yang ingin berenang.

“Jadi kami sampaikan kepada masyarakat atau pengunjung agar tidak berenang pada radius 50 sampai 75 meter dari sisi kiri dan kanan dermaga tempat tongkang itu sandar,” himbauanya.

Laporan : Ahmar

Comment