Kapolda Sultra Perintahkan PROPAM Bentuk Tim, Usut Pembubaran Massa FRSBW

banner 468x60

KENDARI, TOPIKSULTRA.COM – Kapolda Sultra, Brigjen Pol Iriyanto memerintahkan kepada Profesi dan Pengamanan (PROPAM) Polda Sultra membentuk tim untuk mengusut Standar Operasional Prosedur (SOP) pembubaran masa Front Rakyat Sultra Bela Wawonii (FRSBW) di halaman Kantor Gubernur Sultra, Rabu 6 Maret 2019 yang berakhir dengan aksi kekerasan.

“Perintah Kapolda, kami sudah membentuk tim mengusut SOP pembubaran massa (FRSBW), saat ini masih tahap peyelidikan, apakah ada anggota kita yang melanggar, nanti akan kami selidiki,” kata Kabid Propam Polda Sultra, AKBP Agoeng Kurniawan kepada wartawan, Jumat (8/3) di Media Centre Polda Sultra.

Kabid Propam Polda Sultra, AKBP Agoeng Kurniawan (kanan), Kasubid Penmas Humas Polda Sultra, Kompol Agus Mulyadi (tengah),Direktur Intelkam Polda Sultra Kombes Pol Hartoyo (kiri) Foto : Hendriansyah Topiksultra.com

Sampai berita ini ditayangkan, belum ada dari massa FRSBW melapor di Propam Polda Sultra, namun di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu  (SPKT) sudah ada beberapa pelapor dari mahasiswa yang melapor atas dugaan penganiayaan.

“Sekitar beberapa orang, kurang lebih enam yang melapor,” urainya menjelaskan.

Direktur Intelkam Polda Sultra Kombes Pol Hartoyo menyampaikan agar para massa aksi yang merasa mendapatkan perlakuan keras, seperti pemukulan dan lain lainnya untuk segera melapor ke Polda Sultra agar dilakukan pengusutan.

“Kapolda sangat menyayangkan kejadian ini, dan beliau sangat serius agar diusut,” tambahnya. 

Di tempat yang sama Kasubid Penmas Humas Polda Sultra, Kompol Agus Mulyadi menjelaskan, penyampaian pendapat di muka umun telah dijamin oleh undang undang, tapi harus menlakukan dengan aksi yang damai, tidak terpancing dengan kondisi di lapangan. 

“Aksi damai agar kita terhindar dari hal yang bisa merugikan kita semua,” singkatnya. 

Laporan : Hendriansyah

Editor

Comment